Banyumas, Rajawali News Online
Tahun 2023 ini, Kabupaten Banyumas tidak menerima lagi dana isentif daerah (DUD) dari pemerintah pusat.
Hal ini akibat, penurunan sejumlah capaian kinerja, di antaranya PAD tahun 2022 tidak sesuai target, angka kemiskinan dan kasus stunting masih tinggi.
Padahal untuk pengelolaan keuangan, tiap tahun Kabupaten Banyumas selalu mendapat predikaf wajar tanpa pengecualian (WTP).
Anggota Komisi III DPRD Banyumas, Arief Dwi Kusuma Wardhani mengatakan, Banyumas tidak lagi menerima DID tahun 2022 terungkap saat komisinya menceremati kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2023.
Di antaranya, banyak kegiatan anggaran yang sudah direncanakan tidak bisa didanai, karena tidak tersedia cukup anggaran.
“Penurunan keuangan daeerah kali ini, salah satunya, Banyumas tidak menerima DID lagi sebesar Rp 20 miliar. Diluar itu, ada beban tanggungan kewajiban membayar hutang PEN Rp 191 miliar ke pemerintah pusat.
Ini dipotong langsung dari DAU yang diterima tiap tahunnya. Tiap tahun dipotong sekitar Rp 49 miliar sejak 2021 lalu hingga 2026,” kata ketua Fraksi Partai Golkar, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurutnya, keterangan yang digali dari eksekutif, DID batal diterima lagi, karena sejumlah indikator pencapaian kinerja sejumlah daerah rendah. Terutama penanganan kemiskinan dan penurunan PAD. Dia mencontohkan, target PAD tahun ini sebesar Rp 890 miliar. Sampai akhir Juli baru tercapai sekitar Rp 280 miliar.
“Ini kalau tidak segera dicarikan solusi bersama, bisa saja ada potensi gagal bayar. Dan saya sudah menyampaikan di komisi III, supaya mengundang dinas terkait untuk membahas dan menyikapinya, tapi belum bisa diagendakan,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bapenda Pendapatan Daerah (Bapemda) Kabupaten Banyumas, Kristanta mengakui, tahun ini Banyumas kehilangan DID sebesar Rp 20 miliar. Tahun 2022 lalu masih menerima.
“Untuk mendapatkan DID, ada beberapa indikator yang dinilai. Salah satunya, kemiskinan, dan di kita memang masih tinggi. Indikatornya banyak, saya tidak begitu hafal,” katanya saat dihubungi sedang perjalanan dinas ke Bali.
Menurutnya, karena DID tidak cair, maka skema pembiayaan anggaran kegiatan yang dialokasikan atau bersumber dari DID tidak bisa dilaksanakan. Terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Termasuk sebagian fisik bangunan, juga tertunda
Soal pencapaian PAD yang masih rendah, terang dia, realisasi sekitar Rp 267 miliar itu dari sektor pajak daerah (PBB). Jika ditambahkan dari sektor pendapatan lain, pihaknya optimis sampai akhir tahun ini bisa mencapai target yang dipasang sekitar Rp 890 miliar.
“Kalau tahun 2023 target PAD kita optimis bisa tercapai. Komponen PAD selain dari pajak daerah, ada retribusi daerah, lain-lain pendapatan yang sah, pengelolaan kekayaan daerah. Kalau r APBD tahun 2023 ini sekitar Rp 3,6 triliun,” katanya.
*** Tim Rajawali


