Aceh, Rajawali News Online
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan bahwa kasus korupsi di Aceh seperti gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang muncul ke permukaan.
“Kita yakin bahwa banyak sekali kasus yang tidak terselesaikan bahkan tidak masuk pada tahap tersangka,” kata Alfian di Banda Aceh, Jumat 5 Januari 2024.
Alfian mencontohkan kasus korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pengadaan wastafel saat pandemi Covid-19. Menurut Alfian, kedua kasus tersebut sudah jelas aktornya, yaitu orang-orang yang berpengaruh terhadap politik, kekuasaan, dan modal.
“Kami sudah mengidentifikasi dan kami rasa penyidik sudah tahu siapa aktor yang bermain di belakang,” tambahnya.
Alfian mengatakan bahwa potensi kongkalikong akan semakin besar jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan. Menurutnya, publik sudah menduga bahwa kasus tersebut dimainkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Saya pikir selama Polda tidak mau menyelesaikan kasus ini, wajar publik menduga sudah dimainkan kasus ini,” ungkap Alfian.
Alfian juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) di Aceh lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Sekarang ini, kasus korupsi yang muncul di kalangan publik saja. Makanya akuntabilitas dan transparansi kinerja APH di Aceh menjadi lebih penting,” tutup Alfian.Â
Ali Sopyan


