Bansos Kab.Bekasi Di Pertanyakan, LAMI Meminta KPK.Selidiki Anggaran Covid -19Bekasi – Rajawali news.onlineTerkait tangkap tangan Pejabat Kemensos, ini adalah suatu peringatan buat para Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dengan tangkap tangan Pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait penggunaan Anggaran Covid-19, tidak tertutup kemungkinan penegak hukum akan melakukan penyelidikan ke Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Poto istimewa Suganda Kordinator LAMIDengan adanya permasalahan hukum Kemensos tersebut Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) berharap tidak terjadi lagi tangkap tangan oleh KPK di Kabupaten Bekasi.Koordinator LAMI Suganda mengatakan, Kabupaten Bekasi pernah tercoreng atas tangkap tangan mantan Bupati Bekasi Hj.Neneng Hasanah Yasin oleh KPK, namun dengan penggunaan Anggaran Covid-19 sangat besar efek tangkap tangan para Pejabat Kemensos yang disinyalir KPK juga akan melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bekasi,” kata Suganda.Suganda mengharapkan jangan sampai ada lagi operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, agar Pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak terhambat,” papar Suganda.Koordinator LAMI, Suganda menjelaskan, bahwa penggunaan Anggaran Refocusing Covid di Kabupaten Bekasi kisaran sebesar Rp,1.3 Trilyun diminta Pemerintah Kabupaten Bekasi harus TransfParan dan dapat di Publikasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui kemana aliran dana Covid-19 tersebut,” jelas Suganda.”Sampai saat ini penggunaan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi tersebut kurang transparan dan tidak di publikasikan, hal ini masyarakat bisa menduga Anggaran Covid-19 tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Suganda.LAMI meminta di Hari
Korupsi Sedunia ini, agar Penegak Hukum dapat mengawasi dan melakukan penyelidikan terkait Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, LAMI meninta Penegak Hukum jangan tebang pilih,” terang Suganda di Kantor DPP LAMI.LAMI menegaskan, agar penegak hukum dapat memberantas terkait Korupsi, karena Negara ini harus bersih dari Korupsi dan Penegak Hukum bekerja Profesional dalam pemberantasan Korupsi” tegasnya.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju ketika dikonfirmasi terkait transparansi penggunaan Anggaran Covid-19, belum mendapat jawaban sehingga berita ini di terbitkan.
( SS/red)
Poto istimewa Suganda Kordinator LAMIDengan adanya permasalahan hukum Kemensos tersebut Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) berharap tidak terjadi lagi tangkap tangan oleh KPK di Kabupaten Bekasi.Koordinator LAMI Suganda mengatakan, Kabupaten Bekasi pernah tercoreng atas tangkap tangan mantan Bupati Bekasi Hj.Neneng Hasanah Yasin oleh KPK, namun dengan penggunaan Anggaran Covid-19 sangat besar efek tangkap tangan para Pejabat Kemensos yang disinyalir KPK juga akan melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bekasi,” kata Suganda.Suganda mengharapkan jangan sampai ada lagi operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, agar Pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak terhambat,” papar Suganda.Koordinator LAMI, Suganda menjelaskan, bahwa penggunaan Anggaran Refocusing Covid di Kabupaten Bekasi kisaran sebesar Rp,1.3 Trilyun diminta Pemerintah Kabupaten Bekasi harus TransfParan dan dapat di Publikasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui kemana aliran dana Covid-19 tersebut,” jelas Suganda.”Sampai saat ini penggunaan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi tersebut kurang transparan dan tidak di publikasikan, hal ini masyarakat bisa menduga Anggaran Covid-19 tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Suganda.LAMI meminta di Hari
Korupsi Sedunia ini, agar Penegak Hukum dapat mengawasi dan melakukan penyelidikan terkait Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, LAMI meninta Penegak Hukum jangan tebang pilih,” terang Suganda di Kantor DPP LAMI.LAMI menegaskan, agar penegak hukum dapat memberantas terkait Korupsi, karena Negara ini harus bersih dari Korupsi dan Penegak Hukum bekerja Profesional dalam pemberantasan Korupsi” tegasnya.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju ketika dikonfirmasi terkait transparansi penggunaan Anggaran Covid-19, belum mendapat jawaban sehingga berita ini di terbitkan.
( SS/red)