Ambil Uang DP_ Proyek Long Storage PUTR Ketapang Kalbar Dikerjakan Tak Jelas dan Abal-Abal
Kalimantan Barat – Ketapang || Media Rajawalinews.online
Hadir lagi dan muncul lagi Proyek Gohet keuangan Negara berkedok proyek pengolahan air di lahan gambut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terindikasi kuat proyek Long Storage dikerjakan Tidak mengacu Juknis mengidentifikasi tujuan, tugas dan kegiatan proyek Long Storage penambatan/pemaguan semi beton di Desa Sungai Kanal Pelang jalan Tumbang Titi Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Proyek pembangunan Long storage terindikasi asal kerja, pihak pelaksana terindikasi dugaan kuat hanya ingin mendapatkan uang DP semata dalam Modus proyek pembangunan pengendalian air di lahan gambut di Desa Pelang tersebut.
Seyokyanya dalam setiap proyek konstruksi, Manajemen Pelaksanaan mencakup proses yang diperlukan untuk memastikan proyek selesai sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan. Pada tugas akhir ini akan direncanakan analisa proyek pembuatan Long Storage di Desa Sungai Pelang, proyek terdiri dari bahan beton dan lain-lain. Proyek pengendalian pengolahan tata air di lahan gambut merupakan faktor kunci terwujudnya sistem pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dalam proyek Long Storage. Tim Rajawalinews (RN) Investigasi kelapangan Senin (15/11/21), Proyek Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA) Kab.Ketapang (Kalbar), disinyalir sudah sekian lama Tender proyek dengan keuangan Negara ± Rp.1,2 Milyar tidak ada fisik kemajuan dalam progress Proyek kegiatan Long Storage. Pihak Pelaksana tidak menggunakan Tenaga Teknis yang memahami dalam Sub bidangnya, pihak kontraktor terindikasi hanya ingin mengohet atau membabat uang Negara dengan Modus mengambil uang DP kontrak proyek yang mana di prediksi proyek Long Storage ‘Gagal Maning’. Pelaksana Kegiatan proyek bukan tenaga ahli dalam sub bidang pelaksanaannya, di duga kontraktor Abal-abal hanya untuk menggohet aliran uang Negara bekerjasama dengan pihak Dinas PUTR Ketapang Kalbar.
Dalam pengelolaan air lahan gambut terbukti dapat mewujudkan pendayagunaan sumberdaya alam harus didukung oleh bantuan finansial dari Pemerintah, karena dibutuhkan biaya yang relatif tinggi. Prinsip kelembagaan dalam pengelolaan tata air di lahan gambut yang telah berkembang dipertahankan, proyek pembangunan Long Storage dengan Dana APBD Anggaran Tahun 2021 Kab. Ketapang Kalbar disinyalir adanya kuat dugaan penyimpangan dalam praktik pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan bukan tenaga Ahli dalam Sub bidangnya, kontraktor hanya ingin mengambil uang DP dalam Proyek Long Storage bekerjasama dengan pihak PUTR Bidang SDA. Modus berkedokan Proyek pengendalian Klip Lahan Gambut.
Fungsi Proyek Long Storage sangat penting dalam menunjang produktivitas hasil pertanian dan perkebunan di daerah itu dan mengantisipasi kebakaran untuk menahan air di lahan gambut. Adanya indikasi pekerjaaan yang tidak mengacu kepada Juknis sangat disayangkan, padahal Pemerintah Pusat telah berupaya mengucurkan dana anggaran untuk proyek pengendalian air di area lahan gambut.
RN konfirmasi bersama Pelaksana proyek sebut namanya ‘Veza’ di katakannya,” Saya di Jelai Hulu arah ke Marau, sampai sejauh mana proyek Long Storage dan sudah sejauh mana progresnya Kontek saja no Hp ini, tanya ama dia aja om,” pungkasnya Veza pemilik proyek Long Storage yang mana hanya ingin mendapatkan DP uang muka dalam proyek tersebut.
Lanjut konfirmasi bersama Timnya Veza, disampaikan ‘Suhar’ orang kepercayaan VEZA ,”Proyek Long Storage itu untuk menampung air di musim kemarau. Ini proyek Dinas Pekerjaan Umum Ketapang, Aliran Keuangan APBD sebesar 1,2 Milyar. Proyek itu di bangun sebanyak 13 titik penahan air gambut. RN kejar pertanyakan,“Siapa PPK’nya pak? Ada orang kita di Dinas tu di bidang SDA,”timpalnya Suhar. Tim RN hingga sampai saat ini tidak bisa konfirmasi bersama Kepala Dinas PUTR ‘Sukirno’ dan Kabid SDA Ibu Hendrika, semua tertutup dan tertutup rapat terkesan Elergi bersama wartawan
Diminta kepada oknum penegak hukum untuk memeriksa dan mengiring proyek Long Storage sarat akan indikasi proyek menyimpang melakukan perbuatan melawan hukum dari sistem perencanaan, tender hingga pelaksanaannya, terkesan tidak jelas dan abal-abal. Proyek Long Storage disinyalir proyek berpotensi ladang korupsi milik Dinas PUTR Ketapang.*##(Yan)


