Usai di Periksa Polres Metro Bekasi, Kades Srimahi Enggan Memberikan Komentar
Kabupaten Bekasi – Rajawalinews.online
Persoalan adanya dugaan penganiayaan yang di lakukan kepala Desa Srimahi (DR), Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, terhadap warganya masih terus berlanjut.
RN selaku korban terlihat ada di Polres Metro Bekasi, saat di temui awak media Rn mengaku telah mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
“iya saya usai melakukan pemeriksaan lanjutan”.Ucapnya RN selaku pelapor Selasa (12/01/2021).
Dengan di dampingi penerima kuasa Rn menjelaskan, di dalam saya bersama terlapor namun dalam satu ruangan, di dalam saya mendapat 7 (tujuh) pertanyaan tentang barang bukti.Terangnya.
Masih kata RN, “Saya jelaskan saat di tanya bahwa saya di pukul sebanyak 4 kali, memakai helm berwarna merah, dan itu juga di benarkan oleh saksi, namun DR (terlapor) memberikan keterangan helm berwarna hitam.”
Dilanjutkan oleh penerima kuasa Yaumil Akbar yang juga selaku ketua LBH YKAB (Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Keadilan Anak Bangsa) memaparkan, kedatangan kami dari pagi sampai sore ini, kaitan dengan penganiayaan yang di derita klien kami memenuhi panggilan pihak penyidik.
“Hasil hari ini kami tetap lanjut, kemungkinan pemeriksaan ini masih tetap di dalami kembali karena adanya keterangan barang bukti yang berbeda dari pelapor dan terlapor.”Jelasnya Yaumil.
Lanjutnya, agenda hari ini ada beberapa pertanyaan namun seputar barang bukti saja, karena adanya perbedaan keterangan, dari pihak pelapor mengaku 4 kali namun keterangan dari terlapor hanya 1 kali.
Yaumil juga menambahkan, langkah kami akan tetap mendampingi kasus ini sampai akhir, jangan sampai ada hal hal yang tidak di inginkan seperti apapun langkahnya akan kita kejar.
“Terlapor saat ini statusnya masih sebagai terduga atau terperiksa karena seperti itu bunyinya dalam surat, namun berbeda yang kemarin dari penyelidikan naik ke sidik, mudah mudahan segera di berubah statusnya menjadi tersangka.”
“Kami akan selalu membela klien kami sampai mendapatkan haknya dan mendapatkan keadilan hukum”. pungkasnya ketua LBH YKAB.
Masih di tempat yang sama Polres Metro Bekasi, awak media mencoba mengkonfirmasi DR selaku terlapor atau yang masih menjabat sebagai Kades Srimahi, namun DR pun terburu buru naik mobil pribadinya sehingga terkesan enggan memberikan komentar.
Saat dipertanyakan keberadaannya di Polres Metro Bekasi, dirinya enggan menjawab, “saya sedang menelepon bang “. Ucapnya DR di dalam mobil yang sambil berjalan.
“Saya mengklarifikasi”, kata DR, saat dipertanyakan surat panggilan apah, “iya bang Konfrontir bang iya makasih,”.
Dirinya sedikit kembali menjawab, bahwa ada 3 pertanyaan yang di pertanyakan kepadanya. DR pun kemudian menutup pintu mobilnya dan pergi meninggalkan Polres Metro Bekasi.(SS)