Kamis, April 2, 2026
spot_img

Proyek Drainase Milik Pemerintah Mark-up dan Asal Kerja “Gagal” Ladang Strategis Korupsi Berjema’ah

Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews online ‘’

Proyek Pemerintah disinyalir menjadi sorotan proyek mark-up dan proyek dramatis korupsi berjema’ah yang bersumber dari Keuangan Negara berasal dari keuangan masyarakat dari pendapatan pajak, direalisasikan bersama kebijakan Pemerintah yang sarat menyimpang bersifat proyek ajang potensi proyek korupsi maling atau garong aliran sumber (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) APBD.TA.2021 dilaksanakan pada TA.2022 dalam kegiatan proyek tender abal-abal dan asal kerja, proyek Drainase milik Pemerintah Daerah di kelola (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) DPUTR Kab.Ketapang proyek di Jl. Agus Salim Kelurahan Sampit Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Tim Rajawalinews (RN) Group investigasi kelapangan Sabtu (08/01/22). Indikasi permainan kotak katik di Sistem pengadaan secara elektronik atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada dasarnya hanya memutus hubungan langsung antara pejabat pengadaan dan pihak ketiga. Padahal, tipologi korupsi di sektor pengadaan disinyalir jauh lebih kompleks.

Dan apabila dirunut, secara garis besar ada lima tahap pengadaan yang rawan terjadi korupsi bersama otak waras atau otak kotor atau otak pemain proyek tingkat korupsi berjema’ah kelas bubur pedas atau teh celup, yaitu perencanaan anggaran, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, serah terima pekerjaan dan pembayaran, serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Proyek Caruut Marut di bilang baik dari titik 0% – 100%, yang menentukannya adalah orang-orang itu juga sehingga terjadi Jeruk makan Jeruk proyek karut marut dilaporkan bagus 100%.

Proyek pembangunan Drainase sebesar ±Rp.1 Milyar di Jl.Agus Salim Pelaksana CV.MUSLINDO RAYA. No Kontrak:438/PPK2-APBD/DPUTR-C/2021, terindikasi disinyalir dalam pengadaan satuan barang/jasa telah terjadi penggelembungan harga (Mark-up) atas harga satuan menguat ketika dalam perjalanan terjadi proses penambahan limit waktu tak jelas dan anggaran yang tak wajar. Terindikasi inilah bentuk proyek maling atau proyek garong aliran APBD.TA.2021 lanjut dikerjakan TA.2022 yang di promotori Dinas PUTR Kab.Ketapang Kalbar. Proyek gagal mutu serta dipaksakan dan proyek exsen korupsi berjema’ah jaringan terorganisir korupsi proyek Drainase secara masif.

Proyek strategis Pemerintah Kab.Ketapang sebagai ladang korupsi, pasalnya tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan adanya potensi kejahatan korupsi menempatkan orang-orang berintelektual dalam “penyalahgunaan wewenang” sebagai sebagian sarana jalan korupsi bentuk proyek bancakan dan abal-abal seperti proyek Drainase dan proyek Dinkes se-Ketapang Kalbar. Nampak dan fakta proyek Pemerintah yang gagal permanen terkesan proyek maling anggaran APBD-DAK TA.2021.

Integral haluan dramatis kebijakan oknum Pemerintah Kab.Ketapang pemilik kuasa serta kebijakan yang sarat menyimpang dalam melokasikan anggaran serta penunjukan dalam pelaksanaan segala paket proyek PL dan Tender terkesan tak jelas dan dipaksakan, yang mana banyak proyek gagal dikelolanya, di mana yang konon katanya opini audit ‘’WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)’’ dari BPK terkait pengelola Anggaran di Pemerintah Ketapang Kalbar selalu mendapatkan WTP berturut-turut, Waduh dan Alah Maa ‘’ fakta ini cerita Legitimasi dari lagu Iwan Fa’ls, indikasi proyek Pemerintah gagal di Dinkes dan DPUTR. Seyokyanya APH KPK dan Tim Khusus Tipikor Mabes Polri untuk masuk ke titik-titik yang sudah terbuka dalam Korupsi di sektor aliran keuangan APBD-APBN di Pemerintah Kab.Ketapang dalam gerakan intelijen mengintip serta menangkap aktor pelaku korupsi secara langsung bersama kebijakan yang menyimpang 100-an Milyar. Daerah dan Negara dirugikan dalam proyek tak jelas serta proyek gagal di Ketapang Kalbar.

RN Konfirmasi bersama pelaksana proyek Drainase dikatakannya,” ini proyek pak Irwan orang PU. Saya hanya sebagai kepala rombongan pekerja proyek ini, proyek Drainase ini panjang 100 m lebih, yang punya proyek ini pak Irwan orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ujar Tedy.’’ Proyek ini 2 atau 3 hari lagi akan selesai, yang bekerja ada 5-6 orang dan untuk kantor di lapangan kita tidak ada.”pungkasnya kepala rombong proyek Drainase Tedy dilapangan.

Tim RN lanjut konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR Ir.Sukirno lewat via Hp. Di bel tak di angkat di Chat Wa tak di balas, hingga sampai saat ini tim RN masih menghimpun data untuk tindak lanjut laporan informasi ke pihak terkait yang berwenang menangani seputaran Indikator Korupsi bentuk proyek bersama keuangan Negara dan asset Negara.*##(Tim-Kunti

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!