Bekasi, RajawaliNews – Proyek pembangunan infrastruktur Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Kontruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi diduga rawan penyelewengan, meskipun mekanisme proyek yang di anggarkan dinas tersebut melalui proses lelang. Kuat dugaan para pemenang lelang dan PL telah dapat arahan dari oknum Pegawai Dinas SDA BM-BK.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Bersama Amankna Konsitusi (Gebrak) Samsul Aripin mengatakan, pihaknya terus memantau kinerja para oknum Pegawai Dinas SDA BM-BK, berinisial IR,ABR,HR,SKM. Menurutnya, mereka berempat itu adalah tim baru lama sejak ke empatnya bersama di Dinas PUPR.
” Meski hal ini bukan rahasia lagi namun modus yang mereka lakukan cukup canggih serta tersetruktur rapih, pasalnya Oknum Kadis, Kabid dan Jajaranya adalah Tim yang sudah cukup berpengalaman,” Bebernya Samsul Aripin kepada awak media, Rabu (15/9).
” Jika benar-benar ditemukan bukti penyelewengan yang jelas, Tim GEBRAK tak akan segan-segan melaporkan hal tersebut ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), agar ada langkah nyata dan kongkrit penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Bekasi yang kedua kalinya pasca mantan kepala dinas berinsial JML di tangkap oleh KPK Pada tahun 2019 terakit kasus Meikarta,” sambung Samsul Aripin.
Berdasarkan informasi yang di himpun Tim RajawaliNews, masih banyak oknum pemborong proyek yang berani bertransaksi proyek dengan harga cukup mahal, yang terpenting bisa mendapatkan proyek yang banyak,meski dengan harga yang cukup mahal 10% hingga 13% dari harga dasar, lewat kaki tangan penguasa oknum Dinas SDA BM-BK.
Seperti di ketahui, anggaran proyek yang bersumber dari APBD 2021, seperti pada Bidang Jalan Rp 134 M, Bidang Jembatan Rp 80 M dan Bidang Pengelolaan SDA sebesar Rp 97 M.Pungkasnya. (Tim)


