Indikator Oknum Wartawan Becking Proyek PL-Tender Dinas Pariwisata Ketapang Mark-Up Ladang Korupsi Berjema’ah
Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Media Rajawalinews.online
Berkembang dan bersemi kembali Indikator Dugaan Proyek Mark-Up berpotensi proyek ladang Korupsi milik PA,PPK dan PPTK Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Tim Rajawalinews (RN) investigasi kelapangan Sabtu (21/8/21), adanya proyek PL Pembuatan MCK objek wisata Pantai Celincing di Desa Sukabaru Kec.Benua Kayong Kab.Ketapang Kalbar. Pelaksana CV.ZAKIR PRATAMA MANDIRI, Indikator proyek pembuatan MCK pihak Disparbud Kab. Ketapang membangun pola Modus bekerjasama dengan Oknum Wartawan yang mengklaim dirinya siap pasang badan dalam proyek mark-Up atau proyek ladang Korupsi untuk menghendel pekerjaan proyek milik Disparbud dengan kata, kami siap pasang Badan untuk beli beras dan belanja anak bini, baranglah dapat sedikit yang kerja kami orang dua, yang mana pekerjaan kami tidak ada yang salah,” ujarnya oknum wartawan berinisial E dan T yang mana terkesan sedikit meremehkan sesama wartawan, seolah-olah dialah yang paling huwa-huwa dan hebat di jagat raya ini. “Nanti atur saja ya semuanya bersama E, katanya wartawan yang mengklaim dia pemilik proyek pembuatan MCK di pantai Celincing Inisial T.

Proyek Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Exsennya menata pantai-pantai di Kab.Ketapang indikator kuat Dugaan Modus operandi Manuver proyek PL di Pecah-Pecah, di poles dan di Racik untuk sekian Paket Jenis Proyek penunjukan Langsung (PL) di lingkungan dan di satu Titik Pantai Celincing ada 3 Paket Proyek PL milik Disparbud. Proyek PL pintu Gerbang yang tak jelas pengadaannya dan penyerapannya, Proyek MCK milik oknum Wartawan yang pasang badan dan proyek lanjutan pembangunan jembatan, 3 (tiga) paket PL di Pantai Celincing Milik Disparbud tidak ada pengawasan dan kuat dugaan pekerjaan mendahului SPK dan Kontrak, terutama proyek MCK terkesan menggunakan kayu Ulin kelas Kayu B atau kayu Up dan pekerjaan jembatan MCK sudah amblas dan terturun tidak rata, terkesan asal-asalan kerja serta Tongkat perumahan penyanggah Blong pinguin mengunakan bahan kayu tak jelas, apakah kayu A, B dan kayu kelas C.
Belum selesai proyek jadi sorotan kalangan perduli dengan keuangan negara atas proyek (Rumah Adat Melayu) RAM di kaki jembatan Pawan 5, timbul dan bersemi kembali proyek PL milik Disparbud dengan berkedok mengacung-acungkan oknum Wartawan yang selama ini menjadi Beck’ing dan Beck’up atas proyek milik Disparbud PL maupun Tender.
Kebijakan menyimpang dan kepentingan Kelompok dan individu untuk sebuah kepentingan memperkaya diri sendiri dan rekanan adalah perbuatan penzaliman dan persekongkolan menyalahi aturan hukum dan meyalahgunakan Wewenang dalam jabatan adalah perbuatan terkutuk yaitu kejahatan masif pengkhianat bangsa dan penzalim masyarakat. Kira sudinya penegak hukum untuk mengaudit proyek PL dan Tender Disparbud agar masyarakat luas tau dan mengerti pecundang dan pengkhianat keuangan Negara untuk kemakmuran masyarakat dalam peningkatan Taman Pariwisata sebagai ikon dan Aset Negara untuk di periksa dan di Audit intensif oleh spesialis Hukum.
Proyek milik Disparbud di pantai Celincing mengenai Kedok modus korupsi yang terjadi sepanjang 2018-2021. Modus yang paling sering digunakan adalah mark-up (penggelembungan) dana dan penyalahgunaan anggaran dan proyek Mangkrak. Modus mark-up anggaran perlu adanya pemeriksaan penegak hukum, lembaga audit negara, dan Inspektorat, terkait potensi kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara penyalahgunaan anggaran. Modus tersebut menimbulkan penderitaan masyarakat dalam menikmati indahnya tempat wisata se-Ketapang Kalbar. *## (Yan)


