Padalarang, Rajawali News— Ali Sopyan menyoroti Terdapat 27 Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua pada Empat OPD Sebesar
Rp296.315.000,00 Tidak Dapat Ditunjukkan KeberadaannyaBerdasarkan hasil pemeriksaan cek fisik berupa Apel Kendaraan yang dilakukan
bersama Pengurus Barang dan Bidang Aset BKAD pada tanggal 5 Maret 2025
diketahui terdapat 27 unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dapat dihadirkan
pada saat pemeriksaan apel kendaraan pada OPD Kecamatan Padalarang, Kecamatan
Cihampelas, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang (DPUTR) dengan nilai sebesar Rp296.315.000,00, adapun rincian
terdapat pada
(red)


