Senin, Oktober 5, 2026
spot_img

956 Kendaraan Dinas Bandung Barat Telat Bayar Pajak, Rusak Berat hingga Berkas Nunggak Jadi Alasan

Bandung, Rajawalinews.online

Terdapat 956 Unit Kendaraan Bermotor yang Belum Dilakukan Pembayaran
PKB Tahun 2025 Salah satu bentuk pengamanan hukum kendaraan dinas dilakukan dengan melakukan pengurusan semua dokumen kepemilikan kendaraan bermotor, seperti BPKB dan STNK, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hasil pengujian pembayaran PKB atas kendaraan dinas tahun 2025 diketahui terdapat 956 Kendaraan Dinas yang belum melakukan pembayaran PKB tahun 2025. Adapun rincian pada Lampiran 15.
Hasil konfirmasi OPD melalui bidang Aset diketahui bahwa kendaraan tersebut
belum dilakukan pembayaran diantaranya disebabkan karena:

Iklan Sponsor

1) Kendaraan dalam kondisi rusak berat; dan
2) Kendaraan tersebut merupakan kendaraan limpahan yang berasal dari Kabupaten induk yaitu Kabupaten Bandung sehingga untuk pembayarannya harus
melakukan cabut berkas.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian
dan Informasi di BKPSDM Kab Bandung Barat menjelaskan untuk informasi terkait
peminjaman aset oleh ASN dan aset hilang tidak diketahui. Kondisi ini disebabkan
peminjaman dilakukan di OPD oleh pengurus barang dengan ASN, akan tetapi
informasi itu tidak tercatat dalam Smart Profile (Simpeg = Sistem Kepegawaian) di
Kabupaten Bandung Barat.

Disamping itu, dalam profil aplikasi tersebut belum ada mencantumkan aset apa saja yang dikuasai oleh ASN. Perlu adanya aplikasi kepegawaian yang terintegrasi antara data ASN dengan Aset Daerah yang dipinjam pakaikan kepada ASN yang bersangkutan.Hal tersebut tidak sesuai dengan:

 

Red.

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!