Rajawali News, OKU Timur, 3 September 2026 – Kasus penyimpangan dan pelanggaran berat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Belitang Harjowinangun 2 ternyata tidak berhenti pada masalah limbah, air tidak layak, dan manajemen yang kacau saja. Menyusul pemaparan fakta dan pernyataan tegas mengenai kewenangan penutupan lokasi yang telah disebarluaskan, Koordinator Wilayah (Kaperwil) Sumatera Selatan Media RajawaliNews, Eri Widosen, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax., kini membuka fakta baru yang lebih serius: adanya dugaan upaya penyuapan serta ancaman kekerasan terang-terangan yang ditujukan untuk membungkam proses hukum dan kebenaran.
Eri Widosen menyatakan bahwa segera setelah informasi dan rilis berita terkait SPPG tersebut tersebar luas, pihaknya didatangi dan dihubungi oleh pihak yang mengaku berhubungan dengan pengelola atau mitra kegiatan bahkan adek nya istri muda dari ownernya. Alih-alih memberikan klarifikasi dan perbaikan seperti yang diminta secara terbuka, pendekatan yang dilakukan justru mengarah pada tawaran keuntungan materi atau upaya pelunasan yang diduga sebagai bentuk pemberian uang suap/upiak agar kasus ini dihentikan dan tidak dilanjutkan ke instansi berwenang maupun ke publik.
“Ketika kami menolak tawaran tersebut dan tetap bersikeras menegakkan aturan, nada bicara berubah menjadi intimidasi terbuka. Saya menerima pesan dan pernyataan yang sangat mengancam bernada: ‘Jika nanti kamu ada masalah, pasti aku hajar habis-habisan juga, tunggu saja akibatnya’,” ungkap Eri dengan tegas dan berani di hadapan awak media.
Ancaman yang dianggap sangat serius dan mengarah pada tindakan kekerasan fisik ini disampaikan secara langsung maupun tidak langsung, sebagai bentuk tekanan psikologis agar pihaknya menarik mandat dari warga dan membatalkan langkah laporan ke Dinas Lingkungan Hidup, Kesehatan, Satpol PP, hingga BGN.
Namun, Eri menegaskan bahwa intimidasi semacam itu tidak akan mematahkan prinsip keadilan yang diemban bersama masyarakat pemberi kuasa. Justru sebaliknya, ancaman dan dugaan praktik koruptif ini menjadi bukti kuat bahwa masalah di SPPG Belitang Harjowinangun 2 jauh lebih sistematis dan berbahaya daripada sekadar masalah teknis bangunan.
“Ini bukti nyata bahwa ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan berlebih hingga berani menyuap dan mengancam nyawa orang yang membela rakyat kecil. Kalau alasannya benar dan kerja bagus, kenapa harus takut dan main ancaman? Kalimat ‘hajar habis-habisan’ itu kami terima sebagai tantangan untuk membuktikan hukum tetap berjalan di bumi OKU Timur ini,” tegasnya dengan nada yang semakin tajam.
Pihak RajawaliNews dan PBH Feradi WPI Sumsel kini telah mengamankan seluruh bukti rekaman, pesan tertulis, keterangan saksi, serta jejak pertemuan terkait dugaan suap dan ancaman tersebut. Dokumen ini siap dilampirkan sebagai unsur pemberat dalam laporan resmi yang akan diserahkan ke Kepolisian terkait dugaan tindak pidana ancaman serta percobaan penyuapan terhadap pelaksana tugas umum/wakil hukum.
Eri menegaskan tidak akan mundur selangkah pun meski terancam. “Biarkan mereka menepati kata-kata ancamannya di hadapan hukum yang adil. Kami akan tetap lanjutkan proses klarifikasi dan pemeriksaan ke DLH, Dinkes, Satpol PP, serta BGN. Publik berhak tahu siapa yang bersembunyi di balik kekerasan dan uang haram demi menutupi kesalahan yang merugikan kesehatan warga Belitang Harjowinangun,” pungkasnya.
Kasus ini kini resmi masuk dalam tahap pemantauan khusus dan pelaporan terpisah terkait keamanan serta gangguan terhadap kebebasan pers dan bantuan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
(red)


