Kamis, Juli 23, 2026
spot_img

TEPIS ISU SUAP: KUSMIADI KECAM KERAS TUDUHAN KEJI SEBAGAI UPAYA PEMBUNUHAN KARAKTER DALAM DUGAAN KORUPSI

Rajawali News Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026 – Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In. (yang akrab disapa Jhon) menyampaikan tanggapan resmi setelah merasa prihatin dan menyayangkan atas informasi yang ia terima dari para mitra strategis di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat. Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa dirinya telah menerima suap dari oknum tertentu agar kasus dugaan korupsi di Desa Lubuk Layang Ilir tidak berlanjut.

Dalam penyampaiannya Kusmiadi dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan penerimaan suap tersebut merupakan fitnah yang sangat keji, tidak berdasar, serta bentuk pencemaran nama baik. Narasi palsu yang dihembuskan oleh oknum tertentu tersebut berpusat di Desa Lubuk Layang Ilir dan dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi utama perkara dugaan korupsi agar kasus tersebut tidak berlanjut.

Ia juga Menegaskan “Sebagai pihak yang namanya dicemarkan, Kusmiadi menegaskan kembali bahwa ia tidak tinggal diam. Ia melakukan komunikasi aktif lintas sektoral, baik terhadap otoritas di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Otoritas wilayah pusat, termasuk Istana, demi mengawal kasus ini secara bersama-sama demi terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Selain itu, “Kusmiadi saat ini tengah mempelajari situasi serta menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut, dengan menyiapkan langkah-langkah terukur sesuai koridor hukum di Jakarta apabila kelak ditemukan alat bukti yang sah dan meyakinkan.

Lebih lanjut “Khusus kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir, diimbau agar senantiasa tenang, sabar, serta tidak mudah terpancing dan tidak termakan oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Perlu diketahui juga oleh masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir bahwa pengawalan atas dugaan korupsi ini turut dikawal oleh jaringan jurnalis nasional sebagai bentuk kontrol sosial media. Masyarakat juga diimbau untuk tidak asal berbicara serta menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Lubuk Layang Ilir sepenuhnya kepada Polda Sumatera Selatan.

“Kami yakin Polda Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Desa Lubuk Layang Ilir tersebut dapat bergerak secara cepat, tepat, presisi, dan berkeadilan demi tegaknya supremasi hukum. Masyarakat tetap diimbau tenang dan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian Polda Sumatera Selatan.”

Komitmen kami dalam mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Republik Indonesia, tanpa memandang latar belakang, jabatan, maupun status sosial pelakunya termasuk praktik-praktik yang melibatkan jaringan mafia seperti mafia kasus, mafia tanah, maupun mafia migas. Seluruh rangkaian tugas pengawasan ini senantiasa dijalankan secara independen oleh jaringan jurnalis nasional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta prinsip keterbukaan informasi publik yang profesional dan berimbang.

Sebagai penutup “Kusmiadi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Sumatera Selatan, khususnya kepada jajaran Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus, atas dedikasi dan langkah-langkah penegakan hukum yang telah ditempuh dalam menangani persoalan ini.

Publisher -Red

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!