Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

BPK Bongkar Pengelolaan Kas Pemkab Teluk Bintuni, Dana Rp502 Juta Belum Tertib dan Rekening Daerah Jadi Sorotan

Teluk Bintuni – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengelolaan kas daerah yang belum sepenuhnya tertib. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, terdapat pelaksanaan pembayaran oleh bank senilai Rp502.083.940 yang harus dipantau lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Temuan ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola kas daerah, khususnya terkait pengawasan Bendahara Umum Daerah (BUD) dan penatausahaan rekening bank atas nama pemerintah daerah.
Atas persoalan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Bupati Teluk Bintuni agar memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku BUD untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembayaran oleh bank sebesar Rp502 juta tersebut serta memastikan seluruh rekening bank atas nama pemerintah daerah ditatausahakan sesuai ketentuan.
Selain itu, BPK juga meminta agar BUD secara rutin melakukan rekonsiliasi dengan Bank Papua dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintuni guna memastikan kesesuaian data transaksi keuangan dan mencegah potensi kesalahan administrasi di kemudian hari.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Bupati Teluk Bintuni menyatakan akan menerbitkan surat perintah kepada Kepala BPKAD dan meminta adanya surat pernyataan komitmen untuk memperbaiki pengawasan serta tata kelola kas daerah. Penyelesaian tindak lanjut ditargetkan dengan penyampaian bukti perbaikan pada akhir September 2025.
Pengamat tata kelola keuangan daerah menilai, pengelolaan kas daerah merupakan jantung dari administrasi keuangan pemerintah. Karena itu, setiap kelemahan dalam pengawasan, pencatatan rekening, maupun proses rekonsiliasi harus segera dibenahi agar tidak membuka ruang terjadinya kesalahan pengelolaan keuangan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap transaksi yang menggunakan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi perhatian publik sebagai bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!