Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

Pelaku Penggelapan Motor Beserta Barangng Bukti di Amankan Polsek Pagar Alam Selatan.

Pagar Alam,- Rajawalinews,- Jajaran Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-11/VI/2026/SPKT/Polsek Pagar Alam Selatan/Polres Pagar Alam tanggal 14 Juni 2026.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Andi Wijaya menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial MJ (28), warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Sementara korban diketahui bernama Arie Adrianus.

Kasus tersebut bermula saat satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BG 6167 JAL milik korban diduga dibawa oleh pelaku dan tidak dikembalikan. Meski telah diberikan kesempatan selama 3 x 24 jam untuk mengembalikan kendaraan tersebut, pelaku tidak memenuhi permintaan korban sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Pagar Alam Selatan.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Dhani Aditama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam (14/6/2026) di wilayah Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Rangka MH1JFZ111GK320631 dan Nomor Mesin JFZ1E1343840.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Pagar Alam. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengimbau “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.** Iriel Oyenk.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!