Sumsel Rajawali News— Belanja Pemeliharaan dan Bahan Bakar Minyak Kendaraan Operasional pada
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kabupaten Lahat, dan
Kabupaten Muara Enim Tidak Sesuai Ketentuan
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak
(BBM) kendaraan operasional Sentra Gakkumdu pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan,
Kota Palembang, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim, serta konfirmasi kepada
pihak SPBU menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban
belanja BBM yang tidak senyatanya sebesar Rp29.397.050,00 dengan rincian pada tabel
berikut.Hasil konfirmasi kepada pihak SPBU terkait menunjukkan bahwa setruk/nota pembelian
BBM yang ditunjukkan pemeriksa bukan merupakan nota resmi yang dicetak dan
dikeluarkan oleh pihak SPBU.
Permintaan keterangan kepada seluruh PPK dan BPP menjelaskan bahwa belanja BBM
dilakukan untuk mobil operasional Pokja Sentra Gakkumdu. Pengisian BBM biasanya
dilakukan oleh sopir Bawaslu, serta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri sebagai salah
satu anggota Pokja. PPK lalai dalam mengadministrasikan setruk/nota pembelian BBM,
sehingga setruk/nota dibuat oleh staf Bawaslu. PPK Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan
menambahkan bahwa setruk/nota diberikan oleh pihak yang melakukan pembelian BBM
dan PPK tidak melakukan pengecekan keabsahan atas setruk/nota yang diterimanya.
Selain permasalahan tersebut, juga terdapat kelebihan pembayaran atas dokumen belanja
BBM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh PPK Bawaslu Kabupaten Lahat
sebesar Rp7.574.960,00. Hal ini dikarenakan pencatatan realisasi BBM sebesar
Rp20.115.000,00 namun dokumen pertanggungjawaban yang bisa diserahkan hanya
sebesar Rp12.540.040,00. Sehingga masih terdapat belanja sebesar Rp7.574.960,00
(Rp20.115.000,00 – Rp12.540.040,00) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Atas permasalahan tersebut, PPK masing-masing Bawaslu telah sepakat dan bersedia untuk
melakukan pengembalian dengan menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp36.972.010,00
(Rp1.347.050,00 + Rp9.400.000,00 + Rp10.650.000,00 + Rp8.000.000,00 +
Rp7.574.960,00).
( red)


