Jumat, Juni 5, 2026
spot_img

LSM KCBI: Luhut Sinaga Sebut Peran Pokja ULP Sangat Sentral dalam Praktik Plotingan Proyek Pemkab Bekasi

Kabupaten Bekasi, Rajawali News— LSM KCBI melalui Koordinator Nasional Luhut Sinaga menilai pengungkapan kasus “ijon proyek” oleh KPK tidak boleh mengesampingkan peran Pokja Unit Layanan Pengadaan – ULP Pemkab Bekasi. Menurutnya, praktik plotingan proyek tidak akan terjadi tanpa kerja sama antara dinas teknis dan Pokja ULP.

*LSM KCBI* menegaskan, semua kegiatan yang akan dilelang pada akhirnya berakhir dan diproses di Pokja ULP. “Tanpa kerja sama yang baik antara dinas dan Pokja ULP, tidak mungkin terjadi plotingan. Jadi peran serta Pokja ULP sangat sentral,” ujar Luhut Sinaga kepada wartawan.

*LSM KCBI* mengaku tidak terkejut dengan skandal yang kini diungkap KPK. “Saya tidak heran lagi terkait skandal kasus plotingan proyek yang diungkap KPK sekarang, sebab hal ini sudah lama berlangsung. Hanya saja sekarang baru terungkap ke publik,” tambahnya. Luhut juga menyatakan masih mengantongi banyak dokumen terkait dugaan plotingan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

*LSM KCBI* membeberkan ciri sederhana proyek yang sudah diploting: Pertama, bisa ditelisik dari sisi penawaran. Kedua, dari SKP atau Sisa Kemampuan Paket. Aturan jelas membatasi usaha kecil hanya boleh mengerjakan maksimal 5 paket dalam satu tahun berjalan. “Faktanya, ada perusahaan yang dapat 6 paket bahkan lebih dalam waktu bersamaan,” tegasnya. Ciri ketiga, penawaran yang sudah diploting umumnya dimenangkan dengan harga tertinggi di atas 90% dari HPS. “Itu contoh kecilnya,” kata Luhut.

*LSM KCBI* mengingatkan, Peraturan Pemerintah dan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat secara tegas melarang persekongkolan tender. “Artinya, UU ini sama sekali tidak ada gunanya dalam praktik lelang yang selama ini dimainkan oleh Pokja ULP,” ujarnya.

*LSM KCBI* mendesak KPK untuk tidak tebang pilih. *LSM KCBI* meminta KPK memeriksa seluruh pejabat ULP dan anggota Pokja, serta menyita semua dokumen lelang mulai tahun 2022 sampai 2025. “Kalau KPK serius mengungkap skandal ijon proyek yang masih bergulir sampai sekarang, sasar juga Pokja ULP. Karena di sanalah kunci plotingannya,” pungkas Luhut.

(Y)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!