Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Buka Ruang Kolaborasi, Forpess Banyuasin Siap Optimalkan UU Pesantren melalui Musda ke-6

Buka Ruang Kolaborasi, Forpess Banyuasin Siap Optimalkan UU Pesantren melalui Musda ke-6

 

​Banyuasin – RajawaliNews.online

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Forum Pondok Pesantren (Forpess) Kabupaten Banyuasin menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 dengan agenda utama evaluasi kepengurusan serta pemilihan nakhoda baru untuk masa bakti empat tahun ke depan. Perhelatan yang berlangsung di Rid’s Hotel, Palembang, Sabtu (09/05), ini menjadi momentum krusial bagi penguatan ekosistem pendidikan Islam di wilayah tersebut.

​Ketua DPD Forpess Banyuasin, Dr. Mustofa Kamal, M.Pd.I, menegaskan bahwa pemilihan ketua dalam forum ini menjunjung tinggi nilai-nilai kepesantrenan yang jauh dari intrik politik praktis. Menurutnya, setiap kiai memiliki hak setara untuk mencalonkan diri guna memajukan organisasi.

​”Di Forpess ini tidak seperti organisasi politik. Calon muncul seketika karena masing-masing kiai berhak mencalonkan. Siapapun yang terpilih, dialah yang akan menakhodai forum ini untuk membawa pesantren di Banyuasin lebih maju,” ujar Dr. Mustofa di sela kegiatan.

Dalam sesi evaluasi, Dr. Mustofa secara jujur memaparkan tantangan yang dihadapi selama empat tahun terakhir, terutama terkait keterbatasan anggaran organisasi dan kendala geografis. Mengingat Forpess bersifat mandiri, koordinasi terhadap 56 pondok pesantren yang tersebar di 21 kecamatan selama ini banyak mengandalkan teknologi komunikasi.

​”Kendala utama adalah pendanaan, karena forum ini bergerak secara mandiri sebagai wadah informasi dan koordinasi. Selain itu, saat ini pesantren di Banyuasin tengah fokus pada tahap pengembangan internal. Namun, ke depan kita harus lebih bersinergi dengan lembaga pendidikan lainnya,” jelasnya.

Menatap masa depan, Dr. Mustofa menekankan pentingnya kriteria pemimpin yang tidak hanya memahami dunia pesantren, tetapi juga memiliki visi kewirausahaan dan jaringan yang luas. Ia mendorong agar Forpess ke depan mampu menjalin kemitraan strategis, seperti pemanfaatan dana CSR perusahaan maupun kolaborasi dengan perbankan syariah.

​”Meskipun organisasi ini tidak memiliki anggaran tetap, ketuanya nanti harus punya visi menjalin mitra. Sesuai amanah UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, pemerintah memang berkewajiban membantu santri, namun Forum harus kreatif dalam membuka peluang kerja sama luar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda, Ustaz Merry, menyampaikan apresiasinya atas tingginya antusiasme para pimpinan pondok pesantren. Dari 52 pesantren yang diundang, tercatat sekitar 37 hingga 38 perwakilan telah hadir dalam forum tertinggi tingkat kabupaten tersebut.

​”Alhamdulillah, Musda periode ke-6 ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kami berharap pemimpin yang terpilih nanti mampu mengayomi dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh santri di Banyuasin,” tutup Ustaz Merry.

​Melalui Musda ke-6 ini, Forpess Banyuasin diharapkan mampu bertransformasi menjadi organisasi yang lebih inovatif, mampu menjawab tantangan zaman, serta tetap menjadi benteng moral bagi masyarakat di “Bumi Sedulang Setudung”.

 

Harto

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!