Jumat, Mei 8, 2026
spot_img

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Deklarasikan Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Deklarasikan Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online

 

Banyuasin –RajawaliNews.online

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan serta upaya bersama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Plh Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Misbahuddin, Bc.IP., S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa komitmen tersebut merupakan “Harga Mati” yang harus dijalankan tanpa kompromi.

“Bebas dari penggunaan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online adalah Harga Mati. Ini merupakan perintah pimpinan dan harus kita laksanakan secara konsisten,” tegasnya.

Razia dan Hasil Pemeriksaan

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan pada satu blok hunian yang terdiri dari tiga kamar besar dengan total sekitar 150 warga binaan.

Hasilnya:

Tidak ditemukan handphone ilegal

Tidak ditemukan narkoba

Tidak ditemukan indikasi penipuan online

Petugas hanya menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar, seperti:

° Kabel

° Sendok stainless

° Korek api gas

° Potongan kayu

Selain itu, dilakukan juga tes urine secara acak terhadap sekitar 30 warga binaan, dengan hasil:

Zero (nihil) – tidak ada yang positif narkoba

Penguatan Pengawasan Rutin

Misbahuddin menjelaskan bahwa kegiatan razia dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun secara mendadak, pada pagi, siang, maupun malam hari.

Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mencapai 894 orang.

Kami terus melakukan perbaikan dan pembenahan agar ke depan Lapas ini semakin baik dan mendapat kepercayaan masyarakat, baik dari sisi pelayanan kunjungan maupun pembinaan,” ujarnya.

Peran BNN dan Penguatan Rehabilitasi

Sementara itu, Kasi Pengawas Tahanan dan Barang Bukti BNN Provinsu Sumsel, Romi Ahmad, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa isu penggunaan handphone oleh narapidana tidak terbukti dalam razia kali ini.

“Dari hasil razia dan tes urine, semuanya menunjukkan hasil zero. Tidak ada penyalahgunaan narkoba. Ini menunjukkan pengawasan berjalan baik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya program rehabilitasi agar warga binaan tidak kembali menggunakan narkoba setelah bebas.

Ikrar Bersama dan Sinergi Aparat

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin

Polsek Talang Kelapa

Koramil 430-04/Talang Kelapa

BNN Provinsi Sumatera Selatan

Harapan ke Depan

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.

 

Harto

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!