Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Dobel Fasilitas Pimpinan DPRD Lahat Terbongkar! Tunjangan Perumahan Jalan, Belanja Dapur Dinas Tetap Digas—BPK Ungkap Pelanggaran Aturan

LAHAT – Praktik penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat kembali menjadi sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kejanggalan serius dalam realisasi Belanja Natura dan Pakan Tahun Anggaran 2024 yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dalam laporan hasil pemeriksaan, Pemkab Lahat menganggarkan belanja natura dan pakan sebesar Rp11,13 miliar dengan realisasi mencapai Rp9,66 miliar. Dari jumlah tersebut, Sekretariat DPRD menghabiskan Rp1,28 miliar, termasuk untuk kebutuhan makan minum rumah tangga pimpinan DPRD di rumah dinas.
Masalah muncul ketika ditemukan fakta bahwa pada 1 Oktober 2024, pimpinan DPRD telah menerima tunjangan perumahan penuh untuk satu bulan. Namun, hanya berselang dua pekan, tepatnya 15 Oktober 2024, justru muncul belanja kebutuhan dapur rumah dinas senilai Rp44,36 juta.
Temuan ini mengindikasikan adanya praktik dobel fasilitas: tunjangan perumahan tetap dicairkan, sementara kebutuhan rumah tangga juga dibebankan ke anggaran daerah. Padahal, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2017 secara tegas melarang pemberian rumah dinas beserta perlengkapannya bersamaan dengan tunjangan perumahan.
PPTK berdalih bahwa pimpinan DPRD baru menempati rumah dinas pada 15 Oktober 2024, sehingga kebutuhan rumah tangga dianggap wajar untuk dipenuhi. Namun, alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan pencairan dua fasilitas sekaligus dalam periode yang sama.
BPK menilai kondisi ini membuka celah penyalahgunaan anggaran, yang dipicu lemahnya pengawasan dari Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran, serta kelalaian PPK dan PPTK dalam memverifikasi dan mempertanggungjawabkan belanja sesuai ketentuan.
Meski demikian, kelebihan pembayaran sebesar Rp44,36 juta telah dikembalikan ke Kas Daerah sebelum laporan resmi diterbitkan. Namun pengembalian tersebut tidak menghapus fakta adanya pelanggaran administratif dan lemahnya tata kelola keuangan.
Bupati Lahat pun menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, termasuk memperketat pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya integritas dan disiplin dalam penggunaan uang rakyat. Tanpa pengawasan yang ketat, celah kecil dalam aturan bisa berubah menjadi praktik yang merugikan keuangan daerah secara sistematis.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!