SIDIKALANG, 04 MARET 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Cabang Kabupaten Dairi mengajukan laporan resmi terkait dugaan pertambangan batu ilegal di Desa Palding Jaya, Dusun Sumbul Karo, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Laporan bernomor 05/LD/LSM/KCBI/I/2026 resmi diterima oleh Brigpol J. Sipayung MH pada tanggal 04 Maret 2026.
Ketua LSM KCBI Kabupaten Dairi meminta kepada Polres Dairi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyampaikan harapan agar pihak berwenang dapat melakukan penyidikan dan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, ketua LSM KCBI juga mengharapkan agar perkembangan proses penanganan kasus ini dapat diinformasikan secara berkala kepada pihak LSM, sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta ketertiban hukum di daerah.
Kronologi Kejadian
Tim PC LSM KCBI melakukan investigasi pada tanggal 20 November 2025 dan menemukan tidak ada papan informasi mengenai izin operasional di lokasi tambang dengan koordinat 2.760564 N, 98.243688 E. Pada peninjauan susulan, terlihat alat berat jenis escavator sedang beroperasi. Upaya menghubungi pihak terkait juga tidak mendapatkan tanggapan. Berdasarkan hasil investigasi, pihak LSM menduga tambang tersebut beroperasi tanpa izin dan diperkirakan dimiliki oleh Ronny Sagala, warga setempat.
Dasar Hukum
Laporan ini mengacu pada beberapa peraturan hukum, antara lain:
– Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 200 miliar rupiah.
– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah.
– Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, yang menetapkan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga 50 miliar rupiah serta penyitaan alat tambang untuk negara.
(Tim investigasi)


