Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Skandal Aset “Hantu” di Rumah Dinas Bupati PALI: Ali Sofyan Desak Aparat Penegak Hukum Audit Investigatif!

PALI, RAJAWALI NEWS GROUP – Tabir gelap menyelimuti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Hasil pemeriksaan fisik medio Mei 2025 mengungkap fakta mengejutkan: aset peralatan dan mesin di komplek Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati rawan raib tanpa jejak.

​Ketiadaan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) dan absennya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pejabat lama menjadi bukti nyata amburadulnya pengamanan aset negara. Menanggapi temuan ini, Pimpinan Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, memberikan pernyataan keras terkait dugaan pembiaran yang mengarah pada kerugian negara.

Pernyataan Tegas Pemred Rajawali News Group

​Dalam konferensi pers di markas redaksi, Ali Sofyan menegaskan bahwa alasan “kurangnya personel” yang dilontarkan pihak BPKAD adalah dalih klasik yang tidak masuk akal dalam konteks perlindungan harta rakyat.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

​”Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah bentuk penghinaan terhadap uang rakyat! Bagaimana mungkin rumah dinas pimpinan daerah yang dijaga ketat bisa kehilangan jejak asetnya? Jika tidak ada catatan, maka tidak ada kontrol. Jika tidak ada kontrol, maka pintu penjarahan terbuka lebar,” ujar Ali Sofyan dengan nada bicara yang tajam.

 

​Beliau juga mendesak agar Bupati PALI tidak hanya berhenti pada rekomendasi administratif. “Kami di Rajawali News Group menuntut transparansi total. Jangan sampai rumah dinas hanya jadi tempat singgah, tapi isinya dibawa pulang sebagai ‘kenang-kenangan’ pribadi. Aset itu milik negara, dibeli dengan pajak rakyat!” tambahnya.

Distribusi SDM yang Janggal

​Ali Sofyan juga menyoroti kejanggalan sebaran tenaga akuntansi di SKPD PALI. Berdasarkan data, tenaga ahli justru menumpuk di Inspektorat dan Bapenda, sementara BPKAD yang menjadi “benteng” aset hanya menyisakan tiga orang.

​”Ada ketimpangan manajemen SDM yang disengaja atau tidak, yang berakibat pada lumpuhnya fungsi pengawasan aset. Kami mencium aroma manajemen yang sengaja dibuat lemah agar celah-celah penyimpangan tidak terendus dengan cepat,” tegas Ali.

Risiko Hukum di Depan Mata

​Kondisi ini jelas menabrak PP Nomor 71 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Tanpa inventarisasi yang valid, laporan keuangan Pemkab PALI terancam cacat hukum karena potensi salah saji beban dan akumulasi penyusutan aset tetap.

​Ali Sofyan menutup pernyataannya dengan instruksi kepada tim investigasi: “Terus kawal rencana aksi Bupati. Jika dalam waktu dekat aset-aset tersebut tidak ditemukan keberadaannya, Rajawali News Group akan mendorong persoalan ini ke ranah hukum. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang memanfaatkan aset dinas untuk kepentingan pribadi.”

Tim Investigasi – Rajawali News Group

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!