Rp 14.379.419.324,. DANA PEMDA BANGGAI LAUT DIDUGA JADI SANTAPAN PEJABAT BANGSAT
Berbagai dalih pejabat maling uang negara yang nilainya ratarata meliaran rupiah hal semacam ini sudah kerab terjadi di berbagai daerah dengan dalih kesalah penggunaan anggaran bila ketahuan dari pihak pemeriksaan BPK . Menurut Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup. Pemkab Banggai Laut 70% banyak Orang pintar dalam segi perhitungan . Apalagi terkait program pembangunan proyek yang sudah ditentukan dan sudah ada nomor urut . Tegas Ali Sopyan Rajawali news
Pasalnya Kesimpulan Berdasarkan hasil pemeriksaan atas tata kelola keuangan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional pada Pemkab Banggai Laut dapat disimpulkan akar permasalahan (root cause) sebagai berikut:
a. Pemkab Banggai Laut belum berkoordinasi dengan Kemendagri dan Bappenas atas belum tersedianya NSPK terkait penyelarasan indikator makro dan mendukung pembangunan nasional Penetapan target indikator makro Pemkab Banggai Laut belum sepenuhnya selaras dengan target yang ditetapkan oleh Pemprov Sulawesi Tengah.
Adapun program kegiatan yang mendukung prioritas nasional belum sepenuhnya berisikan program kegiatan yang selaras dengan prioritas nasional. Selain itu, Pemkab Banggai Laut belum sepenuhnya mendukung proyek pembangunan nasional. Permasalahan ini berdampak pada pencapaian target indikator makro pembangunan nasional, pencapaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, serta tidak tercapainya dukungan Pemkab Banggai Laut atas proyek pembangunan nasional.
b. TAPD dan Tim Percepatan Penerapan dan Pencapaian SPM belum berkomitmen dalam pemenuhan alokasi pemenuhan SPM dan berkoordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah pengampu SPM dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPM Perencanaan dan penganggaran serta realisasi atas pemenuhan capaian SPM Pemkab Banggai Laut belum memadai. Adapun dalam menetapkan target capaian SPM belum berdasarkan data dan perhitungan yang valid sesuai dengan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar. Permasalahan ini berdampak masyarakat Pemkab Banggai Laut belum sepenuhnya memperoleh hak atas pelayanan dasar yang seharusnya.
c. Pemkab Banggai Laut belum melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam peningkatan PAD, serta mempertimbangkan kebijakan makro, potensi penerimaan,dan realisasi pendapatan tahun sebelumnya dalam menetapkan besaran anggaran PAD Penganggaran penerimaan daerah yang belum mempertimbangkan kebijakan ekonomi makro daerah dan kajian pendapatan, belum adanya penganggaran atas sisa dana SiLPA yang telah ditentukan pada APBD, dan penganggaran penerimaan transfer pusat dan daerah yang belum sesuai dasar penetapannya. Permasalahan ini berdampak pada penerimaan daerah tidak terealisasi sesuai target dan potensi pendapatan, sehngga terjadi defisit yang membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya.
d. Pemkab Banggai Laut belum memiliki peraturan terkait tata cara penyusunan anggaran kas dan SPD dan BUD belum menyusun pedoman/ketentuan terkait strategi manajemen kas Pemkab Banggai Laut belum memiliki strategi manajemen kas untuk menghindari risiko solvabilitas. Selain itu, Pemkab Banggai laut belum menyusun rancangan anggaran kas secara memadai, serta belum mempertimbangkan ketersediaan dana dikas daerah dalam penerbitan SPD. Hal ini terlihat dari adanya dana earmark untuk membiayai belanja daerah yang bukan peruntukkannya sebesar Rp14.379.419.324,00.
Permasalahan ini berdampak pada risiko kekurangan ketersediaan kas untuk mendanaikegiatan daerah, serta atas dana earmark yang terpakai untuk belanja akan membebani keuangan daerah tahun berikutnya.
4.2. Rekomendasi
Atas permasalahan-permasalahan tersebut BPK merekomendasikan kepada Bupati Banggai Laut di antaranya untuk:
a. memerintahkan Kepala Bapperida berkoordinasi dengan Kemendagri dan Bappenas dalam menyusun NSPK terkait penyelarasan indikator makro dan mendukung pembangunan nasional;
b. memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD sekaligus Ketua Tim Percepatan Penerapan dan Pencapaian SPM untuk berkomitmen dalam pemenuhan alokasi pemenuhan SPM dan berkoordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah pengampu SPM dalam melaksanakan penerapan, pemantauan, dan evaluasi SPM;
c. berkomitmen melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam peningkatan PAD,serta memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk mempertimbangkan kebijakan makro, potensi penerimaan, dan realisasi pendapatan tahun sebelumnya dalam menetapkan besaran anggaran PAD; dan
d. menetapkan peraturan terkait tata cara penyusunan anggaran kas dan SPD, serta memerintahkan Kepala BPKAD selaku BUD untuk menyusun pedoman/ketentuan terkait strategi manajemen kas.
4.3. Tanggapan Entitas atas Kesimpulan Atas kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Bupati Banggai Laut menyatakan menerima keseluruhan temuan dan kesimpulan BPK serta akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.
Red.


