Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Jam 22.00 WIB Wajib di Rumah: Kapolsek Serang Baru Serukan Peran Orang Tua Cegah Kejahatan Jalanan

Kapolsek Serang Baru Keluarkan Himbauan Jam 22.00 WIB: Langkah Preventif Tekan Kejahatan Jalanan di Bekasi

Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, mengeluarkan himbauan resmi kepada para orang tua dan masyarakat agar memastikan anak-anak remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., sebagai langkah preventif menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Dalam materi publikasi yang beredar, Kapolsek menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Langkah ini disebut sebagai bentuk pencegahan dini agar remaja tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kriminalitas jalanan yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah penyangga ibu kota.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Secara investigatif, kebijakan himbauan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aksi tawuran remaja, geng motor, hingga tindak pencurian dengan kekerasan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Data kepolisian setempat menunjukkan sebagian besar kasus kejahatan jalanan melibatkan kelompok usia remaja dan terjadi di atas pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Serang Baru menekankan bahwa himbauan tersebut bukan bentuk pembatasan hak, melainkan upaya perlindungan. “Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB sudah di rumah,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis visual resmi Polsek.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian akan meningkatkan patroli malam dan pengawasan di titik-titik rawan. Sejumlah ruas jalan dan kawasan perumahan di Kecamatan Serang Baru disebut menjadi fokus pemantauan, terutama pada akhir pekan.

Pengamat sosial menilai, efektivitas himbauan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif orang tua dan lingkungan sekitar. Tanpa kontrol keluarga dan partisipasi masyarakat, potensi kenakalan remaja akan sulit ditekan hanya dengan pendekatan represif.

Masyarakat berharap langkah preventif ini tidak berhenti pada himbauan semata, melainkan dibarengi program pembinaan remaja, patroli rutin yang konsisten, serta transparansi data kriminalitas agar publik mengetahui perkembangan situasi keamanan secara faktual.

Dengan himbauan jam malam tersebut, Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi dalam mencegah kejahatan jalanan.

(Am)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!