OGAN ILIR, SUMSEL — Sebuah dompet berisi sejumlah surat dan barang berharga ditemukan di lingkungan Masjid Jami Darul Salam, Perum Silam Pari Garden, Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada aparat desa. Setelah diperiksa, dompet tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp18.000, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM Bank Mandiri, serta barkot pengisian BBM. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau upaya pengambilan isi dompet secara paksa.
Kepala Desa Palem Raya, Suhaimi Bahri, membenarkan adanya penemuan dompet tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh isi dompet masih lengkap dan kini diamankan oleh pihak desa untuk menghindari penyalahgunaan.
“Dompet ditemukan dalam kondisi utuh di area Masjid Jami Darul Salam. Kami mengamankan dan menunggu pemiliknya datang mengambil secara langsung,” ujar Suhaimi Bahri saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan identitas yang terdapat dalam dompet, diketahui dompet tersebut atas nama Muhammad Anuhgerah, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dari hasil wawancara dengan Kepala Desa, terdapat kemungkinan kuat bahwa pemilik dompet merupakan pengunjung wisata Danau Biru yang berlokasi tidak jauh dari Desa Palem Raya.
Pihak desa bersama Media Raja Wali News dan Tim Pemburu Fakta Tipikor mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan atau mengenal pemilik dompet tersebut agar segera menghubungi atau mendatangi Kantor Kepala Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dengan membawa bukti identitas yang sah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mencegah penyalahgunaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dapat merugikan pemiliknya.
Media Raja Wali News
Tim Pemburu Fakta Tipikor
Jurnalis: Suparman
📧 rdsuparman@gmail.com


