Purwakarta, Jabar – Rajawalinews || Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya yang Berjudul “Diminta Segera APH Usut Bogi Mantan PJ Cadassari Bangunan Posyandu Diduga Mangkrak Kemanakah Uang Negara Tersebut”
Pekerjaan pembagunan posyandu yang diduga mangrak di desa Cadassari Kecamatan Tegal waru Kabupaten Purwakarta JawaBarat
Awak media mencoba mengali informasi dan menghubungi kades cadassari Melalui What’sApp
Lucky selaku kades Cadassari mengangkat telp What’sApp dan mau mengadakan rapat desa .
Sedangkan ,Awak media berkomunikasi dengan wawan selaku dewan dprd Purwakarta mengatakan silakan konfirmasi ke pjs .
Hal tersebut,Kepala desa yang sekarang tidak mengetahui ungkap Wawan, Tapi kata Inspektorat harus mengembalikan Anggaran kalau tidak mau melanjutkan pembagun.
Menurut,Bogi mau di lanjut kan pembagunan tersebut menggunakan Dana desa tahap 1 tahun 2025
Sementara , pekerjaan tersebut sudah pernah di periksa inspektorat, ke wajibannya masih tanggung jawab pjs kalau tidak mau menyelesaikan pembagunan harus mengembalikan uang ucapnya
Selain itu,pak Camat mengatakan sudah selesai suruh lihat kelokasi ujar Camat .
Kalau masalah tahu kades, ya pasti tahu jangan kan kades saya juga tahu Tegas”. Wawan dewan Purwakarta
Rustam Kadis DPMD Saat di konfirmasi melalu Whatsapp mengatakan saya lagi rakor DPMD se jabar di Kuningan ucap seraya ,ia menambahkan tinggal temui Camat nya saja,jelasnya
Lokasi Berbeda,Cepi Saprudin kasie DPMD saat di konfirmasi di desa ciwareng kamis 18/12/2025.
Cepi Kasie Pemdes mengatakan kalau masalah pembagunan posyandu desa cadassari kita sudah tahu dari bulan Agustus atau juli.
Saat itu, melaksanakan sosialisasi mengenai pengunaan Dana desa akhirnya muncul mengenai desa Cadassari setelah ada temuan kita bikin berita acara kita sampai ke desa supaya segera di selesaikan dan kita tidak bisa bertindak seperti pembuatan LHP atau menyalahkan desa dan itu benar terjadi sampai sekarang belum beres siapa yang bisa Menindak lanjut nya adalah Inspektorat
Ia menjelaskan kembali, kalau inspektorat yang tugasnya bikin LHP di tanda tangani oleh Inspektur setelah dua bulan itu, barulah di tidak lanjut Irbansus yang turun jelas Kasie Pemdes
Tugas DPMD hanya memberi laporan, tapi kita tidak menyuruh Inspektorat investigasi kita sekedar memberita tahu saja ,supaya laporan ke Inspektorat untuk mengetahui Tegas Cepi
Beni Camat tegalwaru saat di konfirmasi di desa ciwareng mengatakan tanggal 20/12/2025
Bogi Mantan PJ Cadassari. mau di kerjakan posyandu yang mangrak tersebut”.jelas Beni Camat
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi , Inspektorat Irbansus dan APH Aparat Penegak Hukum Purwakarta Belum berhasil di Konfirmasi
Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Red )


