Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

WRC Sambangi Inspektorat Dugaan Cacat Hukum dan Maladministrasi Proyek Pembangunan 7 Kantor Lurah Pengembangan Kota Prabumulih (Sumsel) 

Prabumulih -(Sumsel) 16 Desember 2025 Rajawali News group. Com corruption wacth

Proyek pembangunan 7 (tujuh) kantor lurah pengembangan di Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Prabumulih dengan menyambangi Inspektorat Daerah Kota Prabumulih (15/12/2025).

Ketua WRC, Pebrianto didampingi Suandi Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan, menyampaikan kedatangannya di gedung Pemerintah Kota Prabumulih guna melaporkan adanya dugaan kuat cacat hukum dan maladministrasi pada proyek pembangunan 7 (tujuh) kantor lurah pengembangan di Prabumulih.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Ada dugaan kuat cacat hukum dan maladministrasi pada proyek pembangunan kantor lurah tersebut, hingga kami harus melaporkan kepada inspektorat Daerah untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Pebri kepada awak media.

WRC sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, bukan hanya mempersoalkan kemungkinan adanya beberapa proyek pembangunan kantor lurah yang bakal tidak selesai pada akhir tahun ini sesuai dengan dokumen kontrak dan masa pengerjaan, namun WRC juga menduga kuat ada kesalahan dan kekeliruan yang serius pada proses administrasi proyek hingga pada status cacat hukum dan maladministrasi. Hal tersebut disampaikan Suandi kepada Inspektorat Daerah Kota Prabumulih melalui Sekretaris Inspektorat di ruang kerjanya (15/12/2025).

“Ada dua hal penting yang kami sampaikan dan ingatkan kepada inspektorat terkait proyek pembangunan kantor lurah, yaitu dugaan kuat adanya cacat hukum dan maladministrasi yang dapat berdampak hukum pada pihak penyelenggara proyek jasa konstruksi tersebut,” jelas Adi sapaan akrabnya.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, Soesatyo Widajatmo, S.P., yang didampingi Plt. Inspektur Pembantu Investigasi, Hj. Yulia Indah C, S.Pd.,M.M saat dikonfirmasi hal tersebut membenarkan kedatangan WRC untuk menyampaikan temuan terkait dugaan cacat hukum dan maladministrasi pada proyek pembangunan 7 (tujuh) kantor lurah pengembangan di Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu terkait dengan laporan yang disampaikan oleh kawan-kawan WRC dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan investigasi dokumen yang dimaksud,” terang pak Soes saat dikonfirmasi.

WRC Unit Prabumulih berharap dengan adanya temuan ini, baik pemerintah kota maupun mitra kerja dalam proyek konstruksi tersebut lebih teliti dan serius dalam hal profesionalisme kerja dan kompetensi orang-orang yang terlibat khususnya pada jasa konstruksi, jika hal tersebut diabaikan, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kasus pidana sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

B5

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!