Rajawali News- 13 November 2025 Media
Rajawali News Tanggamus
Proyek rehabilitasi gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang semestinya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang baik, justru menuai kritik dari masyarakat.
Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak dilengkapi dengan papan informasi dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kegiatan.
Dari pantauan di lapangan (13/11/2025), tidak terlihat papan nama proyek yang biasanya memuat informasi penting seperti nama kegiatan, sumber dana, pelaksana proyek, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan. Selain itu, pekerja di lokasi juga tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.
“Sayang sekali, proyek sebesar ini tidak dilengkapi dengan papan informasi yang jelas. Masyarakat berhak tahu tentang proyek yang sedang berjalan di daerah mereka. Untuk keselamatan kerja juga harus diperhatikan. Harus dilengkapi dengan sarananya, jangan para pekerja polos saja tanpa kostum kerja yang septy, seperti bangun warung saja,” ujar seorang warga Tanggamus dengan nada kecewa.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka menilai proyek yang berada di lingkungan pemerintahan seharusnya menjadi teladan dalam hal keterbukaan dan penerapan standar keselamatan kerja.
Saat dikonfirmasi, Bagian Umum Sekretariat DPRD Tanggamus mengaku tidak mengetahui detail proses pembangunan proyek tersebut. Menurut mereka, seluruh pelaksanaan kegiatan ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus.
“Semuanya langsung dari PUPR, kami tidak tahu detail pengerjaannya,” ujar perwakilan dari Bagian Umum DPRD singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek rehab gedung sekretariat DPRD tersebut.
Rajawali News Media akan terus menelusuri dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi serta penerapan standar keselamatan di proyek yang menggunakan uang negara ini.


