Sumatera Selatan — Krisis keuangan besar sedang membelit Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Temuan terbaru mengungkap fakta mencengangkan: Belanja BKBK mencapai Rp1,16 triliun dianggarkan tanpa dukungan dana yang nyata, memaksa 17 kabupaten/kota menanggung beban keuangan absurd yang mengancam kelangsungan fiskal mereka.
Bukan hanya salah urus, kondisi ini menunjukkan indikasi penganggaran sembrono, tidak berbasis data, dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip fundamental keuangan negara. Akibatnya, daerah dipaksa berjibaku menambal kekacauan fiskal yang bukan mereka ciptakan.
DAERAH DIPAKSA MENUTUPI LUBANG YANG BUKAN MILIKNYA
Konfirmasi dari 13 BPKAD kabupaten/kota dengan kurang salur BKBK menunjukkan kenyataan pahit:
Enam daerah terpaksa menguras kas daerah untuk membayar pihak ketiga atas kegiatan BKBK yang pendanaannya tak kunjung ditransfer Pemprov.
Daerah lainnya tak kuasa membayar, sehingga mencatat kekurangan tersebut sebagai utang belanja, menunggu belas kasihan Pemprov Sumsel yang belum jelas kapan menyalurkannya.
Lebih parah lagi, 13 kabupaten/kota nekat menggunakan kas yang dibatasi penggunaannya—uang yang secara hukum tidak boleh disentuh, tetapi terpaksa digunakan demi menghindari macet total kegiatan.
Analisis keuangan 2024 mengungkap bahwa 11 daerah nyaris tidak mampu menutup kewajiban jangka pendeknya. Ini bukan sekadar mismanajemen, tetapi tanda merah bahaya fiskal.
BERANTAKAN TOTAL DAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
Skandal BKBK ini bertolak belakang secara terang-benderang dengan:
UU 17/2003, yang menuntut APBD disusun sesuai kemampuan pendapatan.
PP 12/2019, yang mengharuskan keuangan daerah dikelola secara tertib, transparan, dan taat aturan.
Permendagri 77/2020 dan Permendagri 15/2023, yang mengatur bahwa belanja transfer harus sesuai kemampuan daerah.
Pergub Sumsel 3/2022 dan Keputusan Gubernur 432/2023, yang secara jelas menyebut bahwa BKBK hanya boleh diberikan jika keuangan daerah memungkinkan.
Namun yang terjadi sebaliknya: BKBK dipaksakan, dipromosikan, dan dipublish tanpa hitung-hitungan dana yang tersedia. Belanja tetap jalan meski kas kosong — sebuah langkah yang dinilai banyak pihak nekat, tidak profesional, dan berpotensi menyalahi aturan perundang-undangan.
DAMPAK FATAL: RP1,16 TRILIUN TANPA SUMBER DANA
Akibat penganggaran yang dinilai sembrono dan berani mengambil risiko besar itu, muncul dampak fatal:
1. Kewajiban Rp1,16 triliun mengambang tanpa pendanaan, sehingga dibebankan ke APBD tahun berikutnya—sebuah manuver yang bisa mengunci ruang fiskal daerah selama bertahun-tahun.
2. Pemprov Sumsel dan seluruh daerah penerima BKBK mengalami tekanan likuiditas ekstrem, menciptakan potensi kegagalan layanan publik.
3. Daerah dipaksa mengorbankan kas terbatas untuk menutup kegagalan manajemen fiskal di tingkat provinsi.
Jika kondisi ini terus berlanjut, para pakar keuangan daerah memperingatkan bahwa Sumatera Selatan bisa memasuki fase quasi-default fiskal, di mana daerah tidak lagi mampu memenuhi kewajiban dasar.
SUMBER MASALAH: APBD DIDUGA DIANGGARKAN TANPA REALITA
Laporan pemeriksaan menyimpulkan adanya dua akar persoalan utama:
1. TAPD menganggarkan APBD tanpa mengacu pada pendapatan riil, sehingga belanja melampaui kemampuan keuangan secara brutal.
2. Gubernur Sumsel menyetujui dan menetapkan alokasi BKBK tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal provinsi, sehingga proyek tetap jalan meski dana tidak tersedia.
Yang mengejutkan, dalam menanggapi temuan ini, Gubernur Sumsel hanya menyatakan ‘dapat memahami’ temuan pemeriksaan, tanpa menawarkan langkah tegas untuk mengatasi krisis yang telah mengguncang 17 kabupaten/kota.
Skandal BKBK Sumsel bukan hanya tentang kurang salur atau keterlambatan transfer. Ini adalah gambaran telanjang dari tata kelola keuangan yang kacau, tidak terukur, dan berpotensi menyeret banyak pihak ke jurang masalah hukum.
Dengan kewajiban triliunan tanpa dana, penggunaan kas terlarang, dan APBD yang diduga disusun di atas asumsi kosong, publik kini berhak mempertanyakan:
Siapa yang harus bertanggung jawab atas kekacauan fiskal terbesar yang pernah terjadi di Sumatera Selatan ini?
(red)


