Bekasi – Lembaga DPRD Kabupaten Bekasi kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Peristiwa memalukan terjadi di SDN Sindangmulya 04, Kecamatan Cibarusa, ketika seorang anggota DPRD Komisi IV (BAR) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diduga bertindak arogan dan melontarkan kalimat tidak pantas di hadapan masyarakat dilingkungan SDN 04 Sindangmulya Cibarusah
Awalnya, pihak sekolah menolak surat yang dibawa bersama Sekjen (Ir.Posma.S) LSM KCBI, lantaran pada saat bersamaan sekolah tengah menerima kunjungan resmi dari Dinas Pendidikan. Namun, penjelasan tersebut justru berbuah kemarahan.
Oknum anggota DPRD itu diduga langsung membentak jajaran LSM KCBI dan melontarkan ucapan arogan:
> “Saya ini anggota dewan, viralkan saja kalau tidak senang!”
Pernyataan kasar tersebut bukan hanya melecehkan pihak LSM KCBI , melainkan juga mencederai marwah lembaga DPRD yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesantunan, dan integritas.
Publik pun bertanya: di mana letak moral seorang wakil rakyat jika berhadapan dengan masyarakat saja bisa bertindak arogan? Tindakan ini dinilai mempermalukan institusi DPRD Kabupaten Bekasi di mata masyarakat, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya dilindungi, bukan diintimidasi.
LSM KCBI mengecam keras insiden tersebut dan menuntut pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengambil sikap tegas. Jika dibiarkan, perilaku arogan semacam ini akan semakin memperburuk citra wakil rakyat di mata publik.
Masyarakat Bekasi patut mempertanyakan: apakah DPRD diisi oleh wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk rakyat, atau hanya mencari panggung dengan arogansi? Ujar sekjen KCBI dengan tegas.
(red)


