Sumsel Rajwali News -Temuan BPK terhadap pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas di Sumatera Selatan sungguh memalukan. Bagaimana mungkin kendaraan yang tidak pernah masuk bengkel bisa diklaim seolah-olah sudah diperbaiki dengan nilai mencapai Rp100 juta? Lebih parah lagi, ada kendaraan yang sedang dipakai perjalanan dinas namun dalam laporan justru tercatat menjalani pemeliharaan di bengkel. Inikah wajah birokrasi kita?
Kasus ini bukan sekadar “kelebihan bayar” Rp115 juta yang akhirnya disetorkan kembali ke kas daerah. Jauh lebih serius dari itu, persoalan ini memperlihatkan betapa longgarnya sistem pengawasan internal, lemahnya integritas pejabat pengguna anggaran, serta cerobohnya PPTK dalam melaksanakan tugas. Semua ini membuka ruang bagi praktik manipulasi anggaran yang pada hakikatnya merugikan rakyat.
Setiap rupiah dari APBD adalah uang publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dijadikan bancakan melalui laporan fiktif. Alasan klasik “kurang cermat” tidak lagi bisa diterima. Kelalaian pejabat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis.
Pj. Gubernur boleh saja menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK, tetapi publik berhak menuntut langkah lebih tegas: audit menyeluruh, sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang terbukti bermain-main dengan anggaran.
Uang negara bukan mainan. Kasus pemeliharaan kendaraan dinas fiktif ini harus dijadikan peringatan keras: jika pengawasan tetap longgar, maka Sumatera Selatan akan terus menjadi ladang subur bagi korupsi gaya baru yang disamarkan lewat laporan administrasi.
(red)


