Rajawali News Musi Rawas Utara (Sumatra Selatan)- DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) Muratara menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Persetujuan dicapai dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap RPJMD 2025-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD, Muratara, Selasa (29/7/2025).
Rapat paripurna ini jadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan strategis, serta dukungan atau kritik terhadap substansi dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemda Muaratara.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dari partai politik yang ada di DPRD Muaratara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi-fraksi juga berharap agar pelaksanaan program pembangunan dilakukan secara konsisten, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas.
Juru bicara Fraksi Demokrat Muaratara menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui terhadap Ranperda RPJMD yang di ajukan pemerintah daerah Muaratara
“Sebagaimana telah diamanahkan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dokumen RPJMD kabupaten, sejalan dan selaras dengan dokumen RPJMD kabupaten Kota,
provinsi dan RPJMD Nasional serta pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk 5 tahun kedepan, dalam konteks tersebut perencanaan pembangunan di tingkat daerah termasuk Kab Muaratara tidak boleh berjalan sendiri melainkan harus berada dalam bentuk sinergi,” ujarnya.
Ketua DPRD Muaratara Devi Arianto, melalui wakil ketua DPRD Muratara H. Zainal Abidin menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses legislasi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ranperda RPJMD disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda melalui keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Muaratara.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Muaratara. (Tim, Rajawali)


