KUANG Kabupaten Ogan ilir Sumsel, Rajawali News-
Di duga tertipuh tawaran jasa tenaga kerja di bidang koperasi merah putih
Di wilayah palembang Sumatera selatan
Salah satu oknum pejabat dan mengaku aku orang terhormat beralamat di palembang ber inisial(AZH)
Tim pemburu fakta tindak pidana korupsi Rajawali news Sri Jaya
Mencari informasi
Laporan masyarakat bukan alamat di palembang yang benar nya beralamat desa sungai pinang (1)satu kecamatan Sungai pinang kabupaten Ogan ilir Sumsel
Sumsel media Rajawali news Sriwijaya
Tim pemburu fakta tindak pidana Korupsi
Sabtu 28 juni 2025
Berdasar kan laporan masyarakat tiim Rajawali News dan Anggota wartawan Langsung komfirmasi pada para (3) Orang tua Korban menyata kan
memang benar di pelaku mendatangi ke rumah kami
Tiga perempuan baru lulusan tamatan SMA bah kan ada yang kerja sampai di lepas oleh karena ada tawaran yang giyur kan Orang tua kamu bisa sipan pinjam sebanyak kamu mau
Ber alamat desa( BRK) kecamatan Rambang kuang kabupaten Ogan ilir
Satu anak petani kebun karet
Anak orang susa masing masing
Ber nama
1.MILA BINTI ZULKIPLI
2.ICAH BINTI FIRDAUS
3.NOVA BINTI MUHSIN
Masing masing alamat yang Sama sama Satu Desa (BRK ) Kecamatan Rambang Kuang kabupaten Ogan illr terhitung
Sejak bulan januari 2025 sampai minggu 29 juni 2025
Oknum mengaku aku pejabat orang terhormat ber nama ber inisial (AZH)
Besar harapan dari 3 orang tua koraban saat di komfirmasi tim media Rajawali News Anggo wartawan media tipikor dalam wilayah
kabupaten Ogan ilir bernama (TEDI HERIYANTO) anggota PERS di panggil salah sutu Orang Tua korban bernama firdaus anak nya bernama NOVA
Kami sangat mengharap kan bantuan nya bantuaan nya untuk mencari oknum mengaku aku pejabat yang terhormat tentang ke beradaan bapak
Berinisial (AzH) informasi menggata kan tinggal di palembang soal persyaratan Admiterasi di kena kan
4.juta rupiah (Ampat juta
rupiah )kontan soal belum ada KTP
Nanti saya urus di capil kita cukup nembak tahu nya selesai dan soal baju seragam dan sepatu dapat tahu nya anak anak bapak bapak beres masuk kerja di koperasi di palembang,
Kami sangat berharap segala sesuatu nya kami siap sebagai orang untuk anak kami siap jadi saksi kalau sampai di lapor pihak APH di dalam wilayah Hukum kabupaten ogan ilir atau pihak kepolisian kapolsek atau kapolres Ogan ilir Sumsel
Dasar Hukum
Penipuan dan pengelapan di atur dalam kitab Undang undang hukum pidana (KUHP) pasal 378 (KUHP) Mengatur tentang pengelapan pasal (378)( KUHP )Penipuan
Ke tiga orang tua merasa geram kami cari uang ambil upahan nyedap karet di kebun cara sepetani ingin berharap anak anak kami bertiga sangat
bangga bila anak masuk kerja di
Koperasi keterangan Oknum mengaku aku pejabat bertugas pemda ogan ilir
Sehinga berita kan ber imbang terbit dan tayang
,Jurnalis : Tim pemburu fakta Media Rajawali News SRIWIJAYA Cetak dan ONLEN
rdsuparman@gmail.com


