Kuningan, rajawalinews.online –
Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan mempublikasikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat secara terbuka.
Pj Kepala Desa Bendungan, Ucu Samsuri, S.Kom., menyampaikan bahwa total pendapatan desa sepanjang tahun 2024 mencapai Rp.1.557.173.363, dengan total belanja desa sebesar Rp.1.532.335.752. Dari angka tersebut, Desa Bendungan mencatat surplus anggaran sebesar Rp.24.504.540.
“Kami berkomitmen untuk selalu terbuka dalam setiap proses pengelolaan dana desa. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Ucu Samsuri saat ditemui di kantor desa, Selasa (14/5).
Pendapatan desa tahun ini bersumber dari berbagai komponen, antara lain Dana Desa sebesar Rp.913 juta, Alokasi Dana Desa Rp.338 juta, Bantuan Keuangan Provinsi Rp.130 juta, Pendapatan Asli Desa, serta sumber lainnya. Sementara itu, anggaran belanja difokuskan pada lima bidang utama: penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelatihan kemasyarakatan, dan pencegahan bencana serta bantuan langsung tunai (BLT-DD).
“Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp.226 juta untuk BLT-DD sebagai bentuk dukungan terhadap warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” tambah Ucu.
Sekretaris Desa Bendungan, Supriatna, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai sarana membangun kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. “Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui secara jelas ke mana dana desa dialokasikan. Ini bukan hanya bentuk laporan, tapi juga wujud keterlibatan aktif warga dalam pembangunan,” ujarnya. ( GUNTUR – Kaperwil Jabar)


