Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan data resmi, total pendapatan desa mencapai Rp. 1.897.563.617,32, melampaui target anggaran awal sebesar Rp. 1.895.170.490,00.
Sumber pendapatan terbesar bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 1.295.940.000,00, disusul oleh pendapatan dari pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp. 880.265.400,00. Desa juga menerima bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sebesar Rp.130.000.000,00 serta kontribusi dari pengelolaan tanah kas desa sejumlah Rp.79.500.000,00.
Untuk belanja desa, total anggaran sebesar Rp.1.874.486.260,00 telah direalisasikan secara maksimal dengan total penyerapan sebesar Rp.1.874.773.985,46. Dana terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan desa (47%) dan penyelenggaraan pemerintahan desa (36%). Sementara itu, pemberdayaan masyarakat menyerap 10% dari anggaran, dan penanggulangan bencana serta kebutuhan mendesak desa mendapat alokasi 7%.
Desa Mekarjaya mencatat surplus anggaran sebesar Rp.22.789.631,86. Namun dengan adanya pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.25.062.094,90 dan pembiayaan penerimaan sebesar Rp.4.377.864,90, terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp.20.684.230,00. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan tercatat Rp.2.105.401,86.
Kepala Desa Mekarjaya, Kuswara, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama antara perangkat desa, masyarakat, dan pengawasan yang berjalan baik.
“Realisasi anggaran ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam membangun desa dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujar prinsip Kuswara.
Sekretaris Desa, Nurudi, S.Ip, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan agar pelaksanaan APBDes semakin efektif dan berdampak langsung pada masyarakat. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)


