Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Bupati Kuningan Copot Kepala Puskesmas Darma, Kajari Kuningan Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Kapitasi dan BOK

Kuningan, rajawalinews.online – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Darma pada Rabu pagi, 12 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Sidak ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut kurang maksimal. Saat tiba di lokasi, Bupati mendapati Kepala Puskesmas Darma, Saepudin, beserta beberapa pegawai, termasuk dokter gigi, belum hadir di tempat, padahal jam operasional sudah dimulai sejak pukul 06.30 WIB.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Bagaimana mau melayani masyarakat kalau pegawainya sendiri tidak disiplin? Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Sebagai langkah tegas, Bupati langsung mencopot Saepudin dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Darma. “Tidak ada toleransi bagi pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Jabatan adalah amanah, bukan sekadar status,” tegasnya.

Namun, masalah di Puskesmas Darma tidak berhenti di persoalan disiplin. Dari berbagai sumber, muncul dugaan bahwa Saepudin, yang juga menjabat sebagai Ketua APKESMI (Akselerasi Puskesmas Indonesia) Kabupaten Kuningan, terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait pencairan dana kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas se-Kuningan.

Dalam APBD 2024, alokasi dana kapitasi FKTP JKN untuk seluruh Puskesmas di Kuningan mencapai Rp 43,19 miliar, sementara dana BOK sebesar Rp 31,93 miliar. Dengan jumlah sebesar itu, peluang terjadinya penyimpangan memang sangat besar. Beberapa modus yang kerap terjadi antara lain:

  • Pemotongan Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) – Petugas medis dan non-medis menerima insentif lebih kecil dari yang seharusnya.
  • Pungutan Liar – Ada kewajiban setor kepada pejabat tertentu setiap kali dana dicairkan.
  • Penggelembungan Harga dan Belanja Fiktif – Barang yang dibeli lebih mahal dari harga pasar atau bahkan hanya ada di atas kertas.
  • Anggaran Ganda – Program yang sama dibiayai dari dua sumber anggaran, tapi tetap dicairkan dua kali.
  • Manipulasi Kehadiran Pegawai – Pegawai yang tidak masuk tetap menerima insentif.

Kasus serupa sebenarnya sudah sering terjadi di daerah lain. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa dalam periode 2014-2024, banyak Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan, hingga pejabat daerah terseret kasus korupsi dana kapitasi dan BOK.

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, ikut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa pencopotan Kepala Puskesmas Darma oleh Bupati hanyalah langkah awal. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kuningan harus segera turun tangan dan menyelidiki lebih dalam dugaan penyimpangan dana kesehatan ini.

“Sidak Bupati ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi yang lebih besar. Jangan sampai aparat penegak hukum pura-pura tidak tahu,” kata Uha.

Ia menekankan bahwa dana kesehatan berasal dari pajak rakyat, sehingga penggunaannya harus transparan dan bertanggung jawab. “Kalau benar ada yang bermain dengan dana ini, berarti mereka tidak punya hati nurani. Uang rakyat malah jadi bancakan!” tegasnya.

Uha juga menyebut bahwa pola korupsi dana kapitasi sering kali melibatkan banyak pihak, mulai dari Kepala Puskesmas hingga pejabat di Dinas Kesehatan. “Jangan sampai Kejari Kuningan cuma jadi macan ompong. Ini uang miliaran, harus diusut tuntas!” katanya.

Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat sedang melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2024. Uha Juhana meminta agar audit ini mencakup investigasi terhadap pengelolaan dana kapitasi JKN dan BOK di seluruh Puskesmas Kuningan.

“Jangan cuma audit biasa. Harus ada audit investigatif yang benar-benar mendalam. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Jika nanti ditemukan indikasi korupsi, ia berharap hasil audit bisa langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses lebih lanjut.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran, terutama di sektor kesehatan. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Puskesmas di Kuningan.

“Saya sudah instruksikan Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau ada yang terbukti menyimpang, pasti akan ada sanksinya,” kata Bupati.

Sementara itu, Kajari Kuningan diharapkan segera bertindak dengan memanggil pihak-pihak terkait dan memeriksa dokumen yang berhubungan dengan dana kapitasi dan BOK. Jika ditemukan unsur pidana, maka para pelaku harus bertanggung jawab sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru akan menguap begitu saja?. (Guntur – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!