Kuningan, rajawalinews.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk melakukan audiensi terkait dengan isu kemanusiaan. Undangan yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 ini ditujukan kepada pimpinan, anggota Badan Kehormatan DPRD, serta fraksi-fraksi yang ada di Kabupaten Kuningan. Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Januari 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat yang diterima oleh DPRD Kuningan dari Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan. Surat dengan nomor 002/SP/FMPK/VII/1446 yang dikeluarkan pada 18 Januari 2025 tersebut mengangkat topik audiensi bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam, komunitas, majelis pondok pesantren, serta beberapa elemen masyarakat Kuningan yang berfokus pada isu-isu sosial kemanusiaan di daerah ini.
Agenda audiensi ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat, yang menyangkut aspek kemanusiaan, sosial, dan keagamaan. Undangan resmi ini juga mengindikasikan bahwa pihak legislatif siap mendengarkan berbagai aspirasi serta masukan yang akan dibawa oleh Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan, yang sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Acara ini menjadi momen penting bagi DPRD Kuningan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan diambil terkait dengan persoalan yang ada. Melalui audiensi ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih dalam antara pemerintah daerah dengan masyarakat terkait dengan permasalahan sosial kemanusiaan yang membutuhkan perhatian lebih.
DPRD Kabupaten Kuningan, sebagai lembaga legislatif, memiliki peran strategis dalam mengawasi, mengusulkan, dan menyusun kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam hal penanganan isu-isu kemanusiaan yang sangat relevan dalam konteks kehidupan sosial masyarakat Kuningan.(GUNTUR – Kaperwil jabar)


