Senin, Juni 15, 2026
spot_img

DI DUGA KERAS PPDB SMA / SMK TAHUN AJARAN 2024-2025 JADI AJANG KORUPSI DINAS PENDIDIKAN PROPINSI SUMATERA – SELATAN

Sumsel , Rajawali News

Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting dan jadi tanggung jawab negara yang di atur dalam Undang – undang Dasar 1945 akan tetapi tidak untuk dinas pendidikan propinsi sumatera selatan, mengingat banyaknya keluhan -keluahan dari masyarakat terkait PPDB tahun ajaran 2024-2025,menurut informasi dari salah satu orangtua siswa banyak sekali siswa yang tidak berprestasi dan memiliki sertifikat non akademik yang di duga palsu dinyatakan lulus saat pengumuman tanggal 31 Juni 2024 selain dari pada itu poin anaknya lebih tinggi tidak lulus sementara poin yang lebih rendah dinyatakan lulus,kami sangat kecewa dengan sistem PPDB saat ini pungkasnya .
Dilain tempat saat di konfirmasi kelapa sekolah SMA N 13 dan kepala sekolah SMA N 22 Palembang merka menjawab ini semua sistem, sekolah hanya bisa input data siswa, yang menyatakan lulus ataupun tidak baik jalur zonasi, prestasi ataupun afirmasi itu Dinas pendidikan Propinsi sumatera -selatan.
Mendengar persoalan itu tim media Rajawali News mencari informasi lebih lanjut lagi dan mendapatkan beberapa informasi dari narasumber bahwa ada dugaan titipan dari DPR propinsi sumatera selatan komisi V lebih kurang 400 calon siswa baru.
Saat di hubungi melalui WhatsApp H. Syaiful Padli, ST., MM selaku wakil ketua komisi V DPR Propinsi sumatera- selatan mnyatakan ini cuma dugaan Bae ( ini semua hanya dugaan).
Lain hal denga Drs H Sutoko Msi selaku Pelaksana tugas (PLT) saat di telepon dan di chat melalui WhatsApp beberapa kali tidak menjawab.
Melihat kejadian ini salah satu anggota Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumata – Selatan angkat bicara, mereka akan melakukan orasi di depan kantor gubernur pada hari Senin 10 Juni 2024 pukul 13.00 WIB yang beranggotakan beberapa Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat
1.Himpunan Keluarga Tamansiswa Sumsel (HIMPKA SUMSEL)
2.Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK)
3.Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR)
4.Watch Relation of Coroption (WRC)
5.Pemuda Peduli Pendidikan Sumsel (PPPS)
6.Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI)
7.Gencar
8.M.Pasaribu Ketum OBOR
9.TAJI
10.Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP/SUMSEL)
11.Pak Nababan Korwil se-sumsel GEBRAKK,S
Adapun tuntutan kami
1.Batalkan Hasil PPDB 2024 Karena tidak fair dan Diduga terindikasi sarat Kepentingan serta Meminta Diknas Pendidikan untuk membuka data penerimaan PPDB 2024 Secara Transparan.

  1. Mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk segera Mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumsel No. 234/KPTS/DISDIK/2024 Terkait Surat edaran Penerimaan PPDB Tahun 2024 yang menurut kami mengkebiri Hak Anak.
  2. Negara perlu menegaskan bentuk dan mekanisme perlindungan hak anak atas Pendidikan sesuai sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  3. Bahwasanya Sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 Hak anak atas Pendidikan dengan kemauan anak sudah dikebiri.
  4. Apabila Tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mundur dari jabatanya serta Pj. Gubernur Sumsel Untuk segera Mundur dari Jabatanya.
  5. Pecat Plh. Kadisdik Provinsi Sumsel, Kabid SMA, Kabid SMK, Kasi SMA Kasi SMK Selamatkan Pendidikan Sumsel.
    Kami mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Bersolidaritas Terkait Permasalahan Pendidikan di Sumatera Selatan,tegasnya

Ali Sopyan

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!