Selasa, April 28, 2026
spot_img

Jelang Lebaran, Pemkab Banyuasin Bersama Kajari Banyuasin Gelar OPM dan GPM 2024 serentak di wilayah Hukum KejaksaanTinggi Sumatera Selatan

PANGKALAN BALAI –Rajawali News Jelang Lebaran Pemkab Banyuasin bersinergi bersama Kajari Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2024 serentak di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Acara ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Selasa (02/04).

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo. SH.MH mengatakan, operasi pasar murah dan gerakan pasar murah itu digelar serentak di wilayah Hukum Kejati Sumsel sesuai dengan Instruksi Kejati Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan.

“Kegiatan pasar murah yang kami gelar diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuasin dengan cara mendapatkan bahan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. Terlebih dalam menghadapi hari raya Idul fitri 1444 H”, ungkapnya.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menurut Agus, dalam giat pasar murah ini pihaknya telah bekerja sama dengan Pihak Pemda Banyuasin. Adapun komoditi bahan pokok yang dijual antara lain beras, terigu, minyak goreng, telur, daging frozen, sayuran, cabai, bawang putih dan bawang merah tentunya dijual dengan harga murah dibandingkan dipasaran.

“Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat pada bulan Ramadan serta menjelang Idulfitri,” harapnya.

Sementara itu mewakili Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, SH Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM MBA IPU ASEAN ENG mengatakan giat ini dimaksudkan guna mendukung Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Murah Gubernur Sumatera Selatan dan Kejati Sumsel juga dalam rangka menjaga stabilitas dan menekan harga kebutuhan pokok serta menurunkan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menggelar operasi pasar murah untuk memenuhi ketersediaan pangan masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Selain operasi pasar murah ada juga pelayanan kolaboratif berupa pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan KTP dan KK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelayanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Banyuasin, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan Pelayanan KB gratis dari DP2PAP2KB”, jelasnya.(Harto)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!