Sabtu, Mei 16, 2026
spot_img

Seorang Ibu Rumah Tangga Melaporkan Suaminya Ke SPKT Polrestabes Medan Atas Tuduhan KDRT

Medan, Rajawali News Online

(LS) Seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (10/12/2023).

Saat Di Konfirmasi Wartawan Media Ini, Korban membenarkan adanya laporan KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi Nomor LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Diketahui bahwa kejadian itu bermula saat (LS) korban hendak pergi ke tebing dikarenakan adanya acara keluarga.

Sebelum pergi ke tebing uang yang ada di dompet di hitung oleh suami, berapa yang ada uang di dompet.

Setelah (LS) pulang dari tebing di hitung kembali oleh suami sisa uang yg ada di dompet, karena berkurang si suami marah-marah dan terjadilah KDRT, Di ketahui uang yg ada di dompet semua uang (LS) Si Suami tidak ada mengasi uang untuk (LS) pergi ke tebing.

Sudah tidak ada ngasih uang dia pula yg marah-marah kata (LS) saat membuat laporan,” minggu (03/12/2023).

(LS) Korban berharap kepada pihak kepolisian segera memproses laporan KDRT dan secepatnya menangkap pelaku,”Ujarnya kepada wartawan.

(Tim)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!