Senin, April 27, 2026
spot_img

Bule Curi Viagra di Apotek Kerobokan Berujung Damai Usai Diciduk Polisi

Bali, Rajawali News Online

 Nekat mencuri obat kuat berupa viagra di Apotek Cito di Jalan Raya Semer nomor 1 Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kane John Bailey (18) asal Australia (Aussie) diciduk Polsek Kuta Utara, pada Minggu 17 September 2023. 

Kasus tersebut berujung damai, setelah pihak apotek milik Efriana Debby Yulianti (31) memaafkan bule tersebut. 

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Sebelumnya, Jhon bersama temannya Tony Lee Missen datang ke apotek berpura-pura membeli. Saat itu, apotek dijaga karyawan perempuan bernama Fathimahtuz Zahra (21). 

Jhon kemudian memperdaya karyawan dengan membeli obat kuat viagra. Saksi karyawan lalu mengambil satu kotak obat viagra dan disodorkan kepada kedua pria bule tersebut.

Pelaku Jhon berpura-pura mengajak karyawan berbicara dan membuka kotak obat kuat tersebut. Diam-diam, ia mengambil satu pepel berisi empat tablet obat tersebut tanpa setahu karyawan

“Setelah mengambil 1 pepel obat kuat itu kedua pria bule itu bilang tidak jadi beli lalu pergi,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, pada Selasa 19 September 2023.

Setelah pelaku dan temannya pergi barulah Zahra memeriksa isi kotak obat Viagra yang sempat disodorkan tadi. Ternyata satu pepel berisi empat tablet obat tersebut sudah hilang

“Kerugian apotek sebesar Rp 740.000. Korban memeriksa rekaman kamera CCTV dan diketahui kedua pria bule itu yang mengambil obat tersebut. Video rekaman itupun diviralkan di media sosial,” ujarnya. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan meringkus dua pelaku di sebuah vila di Kerobokan Kuta Utara. Diinterogasi, pelaku Jhon mengakui perbuatannya dan langsung minta maaf kepada korban

“Pelaku dipertemukan dengan pihak korban. Sehingga korban memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa ini dan sepakat dengan pelaku untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Pelaku mengembalikan kerugian korban sebesar Rp.740.000,” ungkapnya.

***Tim Rajawali

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!