Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

2 WN China Dideportasi Akibat Pakai Visa Investor Untuk Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

Bali , Rajawali News Online

Sebanyak dua orang WNA  asal China berinisial LB (39 tahun, laki-laki) dan LL (27, Perempuan) dideportasi akibat mengunakan visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor untuk mendirikan perusahaan fiktif di Bali. Keduanya dideportasi oleh KantorImigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada Jumat (11/8/2023).

“Keduanya dideportasi karena diduga telah melakukan tindakan ilegal yaitu mendirikan perusahaan fiktif dengan modus ITAS Investor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam keterangan tertulis, Jumat.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menurut Tedy, keduanya WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. Mereka diterbangkan menggunakan maskapai China Southern Airlines CZ626 rute Denpasar-Guangzhou.

“Setiap pendeportasian yang kita lakukan pasti biaya sendiri dan yang bersangkutan kita tangkal agar tidak masuk lagi ke Indonesia khususnya Bali,” katanya. Dua WN China itu disebut telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka juga tidak menaati peraturan perundang-undangan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kegiatan yang dimaksud adalah mereka membuka perusahaan fiktif,” kata dia. Berdasarkan Undang-Undang itu, ada waktu penangkalan maksimal enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan. Warga diminta turut melaporkan jika mengetahui ada aktivitas WNA yang melanggar aturan.

(Tim Rajawali )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!