Muara Enim , Rajawali news online
Ali Sopyan ketua umum Media rajawali news menemukan kejanggalan dalam laporan Adit BPK , diminta Aph,KPK,dan pihak terkait untuk mengusut tuntas temuan BPK,

Kekurangan Penerimaan Pajak MBLB Minimal Sebesar Rp1.143.478.309,31
BPK merekomendasikan kepada
Bupati Muara Enim agar
memerintahkan Kepala Bapenda
agar:
a. Meningkatkan pengawasan atas
penetapan objek Pajak MBLB
yang menjadi tanggung jawabnya;
dan
Bupati Muara Enim akan
memerintahkan Kepala Bapenda
untuk meningkatkan pengawasan
atas penetapan objek Pajak MBLB
yang menjadi tanggung jawabnya.
Surat Bupati kepada Kepala Bapenda yang berisi
perintah untuk meningkatkan pengawasan atas
penetapan objek Pajak MBLB yang menjadi
tanggung jawabnya.
15 hari
b. Menginstruksikan Kabid
Penilaian, Perhitungan, dan
Penetapan Pajak Daerah agar
menerbitkan SKPD kepada PT
BKK sebesar Rp1.143.478.309,31
dan menyetorkan kekurangan
penerimaan daerah tersebut ke
Kasda
Bupati Muara Enim akan
memerintahkan Kepala Bapenda
untuk menginstruksikan Kabid
Penilaian, Perhitungan, dan
Penetapan Pajak Daerah agar
menerbitkan SKPD kepada PT
BKK sebesar Rp1.143.478.309,31
dan menyetorkan kekurangan
penerimaan daerah tersebut ke
Kasda.
- Surat Bupati kepada Kepala Bapenda yang
berisi perintah untuk menginstruksikan Kabid
Penilaian, Perhitungan, dan Penetapan Pajak
Daerah agar menerbitkan SKPD kepada PT
BKK sebesar Rp1.143.478.309,31; - Surat Kepala Bapenda kepada Kabid
Penilaian, Perhitungan, dan Penetapan Pajak
Daerah yang berisi instruksi untuk
menerbitkan SKPD kepada PT BKK sebesar
Rp1.143.478.309,31; - SKPD Pajak MBLB sebesar Rp1.143.478.309,31 a.n. WP PT BKK; dan
- Bukti Setor (STS) Pajak MBLB sebesar
Rp1.143.478.309,31 a.n. PT BKK yang sudah
diverifikasi kebenarannya oleh inspektorat.
***ali Sopyan


