Purwakarta, Media Rajawali News
Seorang Oknum Karyawan Astra Daihatsu Motor yang diketahui bernama Pandu Supra Dilaga bernomor induk karyawan 48528 yang memiliki jabatan sebagai operator Departemen quality inspektion, diduga keras telah lakukan penipuan terhadap seorang wanita dengan bermodus Asmara.
Pandu Akui hubungan antara dirinya dengan korban memang pernah sebagai pasangan dua sejoli, dengan bermoduskan ciptakan hubungan asmara hingga secara sengaja gasak harta milik korban dengan iming – iming akan terjadi pernikahan diantara mereka.
Dengan diakuinya Ulifah sebagai mantan pacar, pandu ternyata secara sengaja memanfaatkan finansial yang dimiliki wanita tersebut dengan keahlianya, pasalnya ternyata hal tersebut tidak hanya dialami oleh Ulifah saja, namun ada beberapa aduan dari wanita lainya yang mengatakan bahwa mereka mengalami hal serupa.
Menurut ulifah, ia merasa menjadi korban Pandu yang merasa dirugikan hingga belasan juta rupiah atas berbagai rayuan kepada dirinya, dengan alasan bermodus membayar hutangnya kepada orang lain.
Modus pandu selama memanfaatkan Ulifah terhitung sampai 21 kali yang merayunya dengan alasan meminjam, nomina yang telah berhasil digasak pandu pencapai belasan juta rupiah, dan terakhir pandu lakukan hal itu pada bulan Desember 2022.
Semua uang yang berhasil digasak pandu dari Ulifah ia janjikan akan dibayar dari hasil upah dimana pandu bekerja yakni ASTRA DAIHATSU MOTOR, yang hingga sampai saat ini uang tersebut belum ia kembalikan kepada korban.
Kesabaran Ulifah masih dapat diredam tatkala ia mencoba menagih uang tersebut ke alamat dimana pandu tinggal dengan ditemani oleh pejabat RT dan RW setempat sekitar pukul 21:00 wib, alhasil, pandu hanya berikan janji untuk hari Minggu, tgl 12 Maret 2023 setelah rumah terjual ia akan melunasi hutangnya, yang ternyata walaupun rumah pandu telah terjual, dan di benarkan oleh apara setempat tentang hal itu, pandu tetap tidak lakukan kewajiban yang ia janjikan kepada ulifah.
(Dwi)


