Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinews.online”
Lagi dan lagi kejahatan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) semakin merajalela di Kab. Ketapang Kalimantan Barat ( Kalbar). Jumadi Korcam Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Ketapang Kalimantan Barat angkat bicara dan menuding keras Kepala Desa Sungai Bakau Kec. Matan Hilir Selatan Kab. Ketapang Kalimantan Barat diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) bermoduskan pembangunan Kantor Desa yang dibangun sejak tahun 2017 sampai tahun 2022.

Menurut laporan masyarakat Desa Sungai Bakau Kec. Matan Hilir Selatan, Kepala Desa Sungai Bakau tidak konsisten terhadap masyarakat. Salah satu contoh menurut laporan masyarakat setempat, pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran DD di Desa tersebut yang melaksanakan cuman perangkat Desa, sebut saja Kaur pembangunan. Adapun yang lainnya yaitu Kadus dan BPD tidak dilibatkan, cuma sebagai tameng di luar saja.
Sedangkan untuk kegiatan tersebut mereka tidak pernah tau, maka dari itu sesuai dengan hasil investigasi Jumadi Korcam LAKI pada hari Minggu (26/02/23), Jumadi sudah banyak menerima laporan maupun aspirasi dari masyarakat di wilayah Desa Sungai Bakau Kec. Matan Hilir Selatan.
Tidak menutup kemungkinan Kepala Desa Sungai Bakau bekerjasama dengan pendamping Desanya maupun pegawai Pemdes Ketapang untuk mengohet anggaran DD tersebut. Dimana keberadaan para oknum penegak hukum sehingga penyalahgunaan anggaran DD di Kab. Ketapang semakin merajalela dan tak tersentuh hukum.
Maka dari itu Jumadi meminta kepada Inspektorat, Kejaksaan bagian tindak pidana korupsi, Timsus Polda Kalbar, Mabes Polri maupun Kementrian Desa di tingkat Pusat agar bisa turun ke lapangan untuk mengaudit pembangunan Desa Sungai Bakau Kec. Matan Hilir Selatan yang diduga telah melakukan penyimpangan Dana Desa. Pembangunan menggunakan anggaran DD sangat tidak jelas, karena tidak mempunyai papan proyek dan tidak mempunyai informasi secara terbuka kepada masyarakat setempat,” ungkap Jumadi kepada Rajawalinews (RN) hari Selasa (07/03/23).*##(tim Rajawali.002)


