Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinews.online”
Lagi dan lagi proyek yang merugikan keuangan Negara membuat resah warga Kab. Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar). Proyek dengan nilai fantastis namun hasilnya sangat mengecewakan dan merusak pemandangan mata yang melihatnya.

Jalan bagus-bagus ditimbun dengan anggaran besar malah hasilnya sangat mengecewakan. Pekerjaan proyek di jalan Agus Salim tidak ada yang genah, semua cuma pekerjaan untuk mengohet uang Negara.



Pekerjaan proyek Drainase awal yang menelan anggaran sebesar 1,1 milyar hancur dan tidak ada azas manfaatnya, namun tidak ada tindak-lanjutnya.
Begitu juga pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV.Putra Penimbung Sejahtera yang diduga menelan dana APBD Pemerintah Daerah Kab. Ketapang Kalimantan Barat bekerjasama dengan Dinas PUTR Kab. Ketapang Kalimantan Barat bidang Bina Marga (BM) PPTK-3 sebesar Rp.1.039.959.000 bermoduskan pemeliharaan jalan Jl.Agus Salim Kel. Sampit Kec. Delta Pawan.



Kenapa Jumadi menduga demikian, semua akibat kurangnya pengawasan Dinas terkait maka terjadilah proyek asal jadi. Salah satu contoh yaitu bagian drainase jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, pecah dan patah.
Konon katanya didalam pemeliharaan, tetapi menurut hasil investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Ketapang Kalimantan Barat, setiap ada kerusakan proyek dan saat akan melakukan konfirmasi susah sekali menemukan pihak Dinas maupun pelaksana kerjanya.



Selalu dikatakan melakukan pemeliharaan, pertanyaannya kemana uang pemeliharaan sekian persen tersebut. Setiap barang sudah pecah dan patah walaupun di perbaiki pasti tidak akan normal lagi, maka kami berani menduga proyek tersebut asal jadi dan asal kerja saja untuk menguasai keuangan Negara.
Sudah banyak ditemukan proyek amburadul milik DPUTR terutama bidang BM, yang mana Kabidnya sangat susah untuk dikonfirmasi. Maka dari itu Jumadi meminta kepada Inspektorat, Kejaksaan Negeri bagian tindak pidana korupsi, BPK dan juga Timsus Polda Kalbar serta Mabes Polri agar bisa mengusut tuntas kasus yang telah banyaknya merugikan anggaran keuangan Negara.


Masyarakat Ketapang merasa sangat dirugikan, karena selama ini hasil temuan korupsi selalu diam ditempat dan cuma ada beberapa yang berhasil di proses, salah satu contohnya sudah ada berapa orang yang ditangani di Polda Kalbar. Namun untuk Kab. Ketapang oknum penegak hukumnya belum pernah melakukan OTT tangkap tangan sehingga di anggap aman-aman saja. Padahal masyarakat Ketapang menjerit dengan kelakuan Dinas maupun pelaksana kerja,”ungkap Jumadi kepada Media Rajawalinews (RN) pada hari Selasa (28/02/23).
*##(tim Rajawali.002)


