Pagar Alam,Media Rajawali News.
Proyek yang terletak di dusun Tebat Gunung, Kelurahan Lubuk Buntak Kecamatan Dempo Selatan,Kota Pagar Alam.Jum’at 09/12/2022/.
Dari pantauan di lapangan hasil konfirmasi bahwa Pemerintah setempat tidak mengetahui bahwa adanya bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) tersebut di Wilayah nya.

Saat di Konfirmasi Lurah setempat mengatakan ” kami tidak tahu adanya Pekerja’an di Postu Tersebut,dan tidak Pernah Ada Laporan ke Kami Ujarnya.
kami juga sempat Konfirmasi Ke Ketua RW 02 Desa Tebat gunung Namun Jawaban yang Kami Dapat Sama Seperti yang di Sampaikan Pak Lurah Setempat, Bahwasan nya RT/RW Serta Lurah Tidak mengetahui kalau Adanya Pekerja’an di Desanya nya.,
Heri Kusnadi selaku ketua DPD IWO INDONESIA Kota Pagar Alam Menyayangkan Hal itu,dan meminta Proyek berbau siluman yang Berlokasi di Desa Tebat gunung Kelurahan Lubuk Buntak Kecamatan Dempo Selatan Seperti tak bertuan, diduga pekerjaan proyek melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan mengunakan dana negara.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, Semestinya pihak dinas terkait Melakukan Pengawasan dan menekankan kepada pihak pelaksana Agar sebelum pekerjaannya dimulai Wajib memasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek tersebut Tegasnya,,,(Tim Pers)


