Banyuasin, Media Rajawali News
Timsus BIK Polri Banyuasin Pimpinan Kombes Pol Asep beserta 5 (lima) orang Personil. berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana ilegal drilling di di Kelurahan Mariana Ilir Kec. Banyuasin Kab Banyuasin..

Kombes Pol Asep menyampaikan Pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 Wib telah diamankan oleh Tim Sus BBM dari Badan Intelijen Keamanan (BIK) Polri diduga pelaku Ilegal Drilling di Kelurahan Mariana Ilir Kec. Banyuasin Kab Banyuasin.Pungkasnya
Adapun identitas pelaku sbb ;
1.HOIRI 32 TAHUN
2.AGUS 29 TAHUN
3.ANDRE 25 TAHUN
4.FEBRI 26 TAHUN
5.BENI 25 TAHUN
6.RIFAN 46 TAHUN
7.ZAINAL 27 TAHUN

Lanjutnya dikatakan Kombes Pol Asep,Barang bukti yang diamankan yaitu Adapun Barang Bukti yang diamankan oleh Timsus berupa ;
1. 1 (Satu) unit truck modifikasi No.Pol. D 8703 FS.
2.1 (Satu) unit truck modifikasi No.Pol. BG 8201 IK.
3. Tangki Tampung Tanker
4. Kapal Tag Boat
5. Solar yg sudah di blecing sebanyak 50 Ton
6. Solar yg belum di blecing sebanyak 20 Ton.
Selanjutnya Barang Bukti diserahkan oleh Timsus ke Sat Reskrim Polres Banyuasin.Pungkasnya
Adapun identitas pemilik tempat ;
Nama : Deni
TTl ; 44 Thn
Pekerjaan ; Polri Dit Polairud Polda Sumsel
****Ali Sopyan


