Sumenep, Media Rajawali News
Bila di Indonesia, sunat lebih banyak dilakukan, para anak-anak yang menuju dewasa wajib menjalani ‘khitan ‘
Awal Mula Riski Ardiansyas umur 9 tahun cucu dari bapak Nasir asal Desa Marengan Laok, Kec, Kalianget, Kabupaten Sumenep, setelah proses Khitan di Puskesmas Kalianget pada hari senin tgl 8 Agustus 2022, setelah beberapa saat Maulana Riski Ardiaansyah menangis mengaku penisnya terasa sakit, ternyata penis yang habis dikhitan ini muncrat darah kemudian membengkak, maka dengan penanganan yang maksimal


Peroses khitan ini dilakukan secara menual karena menurut pihak puskesmas Laser yang bisa digunakan saat itu tidak bisa dipergunakan atas persetujuan pihak keluarga korban maka dilakukan penyunatan secara menual, cuman pada pelaksanaanya ada kejanggalan yang dilihat oleh pak Nasir kerena pemotongan penis tidak satu kali putus, melainkan berkali kali baru putus, bahwa ada indikasi alat
pemutongan tidak tajam, selanjutnya pada penis Riski Ardiansyah ada darah yang muncrat, berarti indikasinya pihak medis kurang ahli menanganinya, kemudia selang beberapa hari Riski Ardiansya dilakukan dua kali kontrol ke puskismas, bersangkutan pihak medis menyatakan tidak apa apa nanti penis yang bengkak sembuh sendiri,

tetapi pada tgl 15 Agustus 2022 sore hari korban mengalami kejang kejang yang tak kunjung sembuh, akhirnya tanpa berfikir panjang Bpak Nasril sekeluarga membawa korba ke RSI Kalianget untuk mendapatkan mengobatan maksimal, dan beberapa jam kemudian pihak medis RSI memvonis bahwa pasien atasn nama Riski Ardiansyah terjangkit penyakit Titanus.
Kepala puskismas Kalianget dr Yenni Trisuci kepada Awak Media menyatakan “saat ini saya tidak bisa memberikan keterangan secara detiel, karena sedang penanganan Polres Sumenep kerena sudah dilakukan pelaporan oleh pihak keluarga, walau sebenarnya kami pernah melakukan negosiasi dengan keluarga korban yang disaksikan oleh Bapak Camat dan Anggota Polsek Kalianget. Jadi kasus ini saya tidak bisa memberikan penjelasan, nanti saya jelaskan di Polres kepada pembantu Penyidik

pihak keluarga memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumenep dengan nomor laporan TBL/B/215/VIII/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 24 Agustus 2022, dan laporan tersebut diterima oleh Iptu Abu Mahdura. Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan. Kami terus akan menanyakan mengenai perkembagan penanganannya
Awak Media mengkonfermasi melalui Via WhatsApp Kasi Humas Pores Sumenep AKP Widiarti mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. “DIlhat LP baru tgl 24 perkara masih dalam proses penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi awak media
Pihak Bapak nasir beserta LBH dan LSM Mengajukan Permohona Audiensi Ke DPRD Sumenep Maksud dan tujuan kedepannya agar peristiwa tersebut tidak akan terjadi lagi Didalam Penjelasannya Pihak Kabid Dinkes Sumenep Menjelaskan Kami memang saat ini berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan dari puskesmas dan ini butuh proses pada hari kamis kami sudah melakukan pengecekan ke puskesmas kalianget dan kami menyampaikan sedikit informasi pihak puskesmas kalianget akan melakukan pendekatan hukum secara kekeluargaan,Khitan laser di konsep kedokteran belum menganjurkan yang dianjurkan khitan secara manual didalam pmk nomor 43 tahun 2019 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. memang tidak dijelaskan ketentuan alat puskesmas jadi ketentuan alat khitan laser memang bagian dari inovasi dari puskesmas sendiri tetapi tidak wajib ada dokter-dekter ahli menyarankan secara manual tetapi bekerja di puskesmas harus memiliki SIP ( Surat Ijin Praktek ) ,Pungkas Kabid Dinkes Sumenep
GARIS BESAR PENYEBAB TERJADINYA TITANUS
Melansir Health Line,
penyebab tetanus pada dasarnya adalah bakteri yang disebut Clostridium tetani.
Spora bakteri ini dapat ditemukan antara lain di debu, tanah, dan kotoran
hewan. Spora adalah badan reproduksi kecil yang diproduksi oleh organisme tertentu.
Spora sering kali tahan terhadap kondisi lingkungan yang keras, seperti panas
tinggi. Seseorang dapat terinfeksi tetanus ketika spora bakteri Clostridium
memasuki aliran darah melalui luka lecet atau luka yang dalam.
Spora bakteri kemudian menyebar ke sistem saraf
pusat dan menghasilkan racun yang disebut tetanospasmin.
Racun ini adalah racun yang dapat menghalangi
sinyal saraf dari sumsum tulang belakang ke otot. Hal itu dapat menyebabkan
kejang otot yang parah.
Cara umum tertular tetanus meliputi:
- Crush injury, yakni cedera yang terjadi ketika bagian tubuh terhimpit atau mendapat tekanan kuat dari benda berat, misalnya karena kecelakaan kendaraan bermotor, kecelakaan kerja, bencana alam, kejatuhan benda di kaki, hingga jari terjepit di pintu
- Luka yang termasuk jaringan mati
- Luka bakar
- Luka tusuk dari tindikan, tato, penggunaan narkoba suntikan, atau cedera seperti menginjak kuku
- Luka yang terkontaminasi kotoran, feses, atau air liur
Sedangkan cara tertular tetanus yang lebih jarang terjadi, meliputi:
- Gigitan hewan
- Infeksi gigi
- Gigitan serangga
- Luka kronis dan infeksi
- Prosedur operasi
- Penggunaan obat intravena
Hingga saat ini, belum ditemukan obat atau penanganan medis yang dapat menyembuhkan tetanus. Pengobatan yang ada berfokus pada pencegahan komplikasi.****( FS)


