Senin, Mei 11, 2026
spot_img

NEKAT OKNUM KADES BABELAN KOTA RAMPOK TANAH WARGANYA DENGAN MEMALSUKAN DOKUMEN TANAH

Kab Bekasi , Media Rajawali News,

Oknum Kades babelan kota Saidi David, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, ditahan di polda metro Jaya. Oknum Kades ini melakukan pemalsuan surat tanah dan Dokumen Tanah ,.

Mengakui kepemilikan hak tanah  orang lain secara melawan hukum dengan cara memalsukan surat tanah atau dokumen tanah yang dilakukan oleh kepala desa babelan kota Saidi David telah menyalahi kewenangan yang seharusnya sebagai kepala desa memberikan Contoh yang baik bukan sebaliknya malah Merampok  tanah orang lain, sehingga membuat Resah Masyarakat desa babelan kota.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Atas perbuatannya, tersangka Saidi David ditahan dan dijerat melanggar Pasal 263 ayat (1),(2) KUH Pidana, tentang membuat surat palsu dan memalsukan surat dan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan yang dapat menimbulkan kerugian kepada orang lain. dan atau pasal 266 kuhp dan atau 167 kuhp yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2020 didesa babelan kota” kecamatan babelan kabupaten bekasi  telah dilaporkan ke polda Metro jaya oleh saudara Dionika Joko Saputra  yang diterima oleh Iptu Widodo SH MH , Bripka Budianto Pane SH , yang dilaporkan diantaranya Drs Suyono Drs H Ach Mugeni,Saidi dan Asim , dalam surat pemanggilan polda metro jaya dugaan sementara tersangkanya adalah H Ach Mugeni . Kades babelan kota Saidi david hari Kamis yang lalu sudah ditahan di polda metro Jaya hingga sekarang… (** Ali Sopyan )

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!