Rabu, April 22, 2026
spot_img

Proyek Tower Mini Di Pulau Maya ‘’Program Gagal” Potensi Korupsi Memakan Uang Haram Hak Masyarakat

Kalimantan Barat Sukadana-KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Program pembangunan tower mini yang dicanangkan Pemerintah di RT.13 Dusun Sukamaju Desa Kamboja Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar). Program Tower Mini masuk pelosok Desa tersebut masih menyisakan beberapa permasalahan komplit yang belum terselesaikan. Adanya endusan Proyek Mangkrak dan beraroma Korupsi jaringan alur berjema’ah. Sampai saat ini bukan salah program tanpa arah kepastian dibangun, melainkan salahnya kebijakan sehingga aturan main menjadi tidak jelas dalam Proyek Tower mini masuk di area lokasi Terisolir.

Dok: Proyek Tower mini milik Pemerintah di Desa Kamboja terindikasi adanya potensi Korupsi di dalam proyek Gagal tak bermutu serta tak ada azas manfaatnya.

Proyek tower digelontorkan tanpa perencanaan yang mampuni dalam pengkajian analisa manfaat dan kaidahnya terhadap dampak yang akan terjadi. Padahal awalnya program yang diproritaskan Pemerintah KKU dan Pusat sudah berjalan sempurna. Gagal maningnya Proyek Tower mini di RT.13 Dusun Sukamaju Desa kamboja Kecamatan Pulau Maya KKU Kalbar adalah dari anggaran yang sudah tak terarah aliran keuangan Negara dalam kontes pembangunan yang dimakan Kumbang penghisap Darah bersama kuasanya Pemerintah Daerah setempat.

Dok: Proyek Tower mini yang mana sudah dipenuhi rumput dan sudah berkarat tidak ada azas manfaat dan adanya kuat terendus proyek mangkrak ladang proyek Korupsi milik Pemerintah Daerah KKU.

Potret menggambarkan bahwa buruknya koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sehingga kebijakan yang ditetapkan pusat ternyata dengan mudah dipatahkan oleh Pemerintah Daerah sebagai ‘penguasa’ setempat dengan kebijakan tak jelas, adanya indikasi Korupsi proyek Tower mini dalam pelaksanaanya dan pengadaan satuan barang/jasa, sehingga proyek Tower mini terbengkalai dan Gagal disebabkan anggaran proyek program Pemerintah Pusat habis di makan tikus berdasi berkepala hitam bertaring panjang.

Temuan Investigasi Team Media Rajawalinews (RN) Rabu (15/06/22), diungkapkan seorang tokoh Desa Kamboja Pj Kades. Sahrani,” Proyek Tower ini udah selesai, akan tetapi tidak sesuai dengan Teknis di dalam Kontrak. Konsoltan Proyek Pembangunan Tower itu dari bakti 2 Kominfo Provinsi ke KKU. katanya 4 (Empat) kilometer tangkapan siknalnya begitu di tes kemaren hanya dua kilometer saja. Hidup dan aktif jangkuan jaringannya itupun hanya berapa hari saja dari Proyek Tower mini itu,” katanya Pj.Kades Komboja. ’’Malah sekarang tidak hidup lagi dan mati total. Harapan saya sebagai Pj.Kades Kamboja ‘’Proyek Tower yang gagal kualitas dan mutu itu agar segera diaktipkan di Desa Kamboja” yang sangat saya kesalkan, mau berhubungan lewat Hp pun tidak bisa dan sangat susah jaringan disini,” tandasnya Pj.Kades Sahroni.

Dok: Tower mini di Desa Kamboja yang Gagal dan tak berkualitas serta tak bermutu.

Terpisah disampaikan ‘’ Hermansyah Kepala Dusun Sukamandi’’ pada Media RN perwakilan KKU Misransyah,” Pak yuda mengatakan proyek tower akan diaktifkan dari Daerah apabila di Dusun Kecel, Dusun Batu Malang dan Dusun Pancur Baru sudah terpasang semua baru diaktipkan. Proyek Tower mini banyak yang rusak, semen pondasinya ada yang pecah dan banyak rumput tak terawatt, bangunan yang ada besi dan alat-alat sarana yang ada sudah banyak di ambil orang,” pungkasnya Hermasyah.

Proyek program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan Pemerintah Daerah KKU terindikasi Gagal kualitas dan gagal mutu akibat pelaksanaan dan kebijakan tak terarah serta adanya kuat indikasi disinyalir program tersebut Dana dan pelaksanaannya tidak profesional dan keuangan dalam proyek sudah banyak terkuras dan adanya potensi proyek Korupsi dalam wewenang bersama kekuasaan tak jelas.*## (Misran-Yan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!